SELUMA, eWarta.co -- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma di warning untuk tidak nambah hari libur tahun baru 2025, libur hanya di tanggal merah.
Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto ingatkan pejabat dan seluruh pegawai pemerintah Daerah untuk tidak nambah hari libur tahu baru. Pegawai diharuskan kembali bekerja seperti biasanya di tanggal 2 Januari 2024 mendatang.
"Saya himbau kepada ASN yang ada di Kabupaten Seluma ini kalau bekerja itu harus disiplin, kalau hanya satu hari libur ya berarti cukup satu hari.
Gustianto menekankan, bahwasanya nanti wakil Bupati akan melakukan sidak Kesejumla perkantoran untuk mengecek secara langsung ASN yang tidak masuk di hari pertama pasca hari libur tahun Baru 2025.
"Nanti ada pertimbangan untuk memeberikan tindakan,"sambungnya. (Rns)









