BENGKULU, ewarta.co — Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Syamsu Ihwan, secara tegas menolak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD se-Indonesia. Penolakan ini dilakukan sebagai wujud komitmen terhadap efisiensi anggaran dan keberpihakan kepada masyarakat.
"Keputusan ini saya ambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip efisiensi anggaran, penggunaan keuangan daerah secara bijaksana, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Bengkulu," ujar Syamsu Ihwan dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya pada 26 Oktober 2026.
Menurutnya, setiap anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara bertanggung jawab dengan mengutamakan asas manfaat dan kepentingan publik. Di tengah beragam kebutuhan pembangunan di Kota Bengkulu, skala prioritas dan efisiensi anggaran menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meski mengakui bahwa peningkatan kapasitas melalui bimtek penting untuk penguatan kompetensi, Syamsu menilai setiap kegiatan kedewanan harus disesuaikan dengan tingkat urgensi, efektivitas, dan kondisi keuangan daerah.
Ia menegaskan, tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak hanya dijalankan lewat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga melalui kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Kota Bengkulu. (**)










