JEMBER, ewarta.co – PAR Strategy Center (PSC) merilis hasil survei terbaru yang menempatkan kemacetan dan banjir sebagai dua persoalan paling mendesak di wilayah perkotaan Kabupaten Jember.
Survei bertajuk Persepsi dan Prioritas Masalah Masyarakat Perkotaan Kabupaten Jember 2026 ini dilaksanakan pada 15 Mei hingga 30 Juni 2026. Riset ini melibatkan 187 responden di tiga kecamatan utama—Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang—dengan mayoritas responden berada pada kelompok usia produktif (21–30 tahun) serta kalangan mahasiswa.
Saat diminta memilih tiga persoalan paling mendesak, para responden menempatkan isu-isu berikut di posisi teratas:
* Kemacetan: 85 responden
* Banjir: 85 responden
* Keamanan: 72 responden
* Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok: 61 responden
* Pengangguran: 30 responden
Sementara itu, saat ditanya mengenai persoalan yang paling sering dirasakan sehari-hari, isu sampah dan lingkungan menempati urutan pertama dengan 105 responden, disusul oleh stabilitas harga kebutuhan pokok dan masalah keamanan.
"Survei ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi melihat persoalan perkotaan sebagai isu yang berdiri sendiri. Kemacetan, banjir, sampah, harga bahan pokok, hingga keamanan saling berkaitan dan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi," kata Peneliti Utama PSC, Ahmad Deni Rofiqi, Jumat (8/8/2026).
PSC memperkuat temuan riset tersebut dengan data sekunder. Jumlah kejadian banjir di Jember tercatat melonjak signifikan, dari 11 kejadian pada 2023 menjadi 31 kejadian pada 2024, dengan wilayah Patrang dan Kaliwates sebagai area paling rawan.
Di sisi lain, penutupan TPA Pakusari per 1 Juni 2026 akibat melebihi kapasitas (overcapacity) turut memperparah krisis pengelolaan sampah di kawasan perkotaan.
Tekanan ekonomi pun kian terasa di masyarakat. Hal ini ditandai oleh munculnya aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM dan bahan pokok pada pertengahan Juni 2026 lalu.
Merespons temuan lapangan tersebut, PSC mengajukan lima rekomendasi kebijakan terpadu kepada pemerintah daerah:
* Mobilitas: Penataan juru parkir dan PKL, rekayasa lalu lintas, serta perbaikan fasilitas trotoar.
* Banjir: Normalisasi saluran drainase, pembuatan sumur resapan, serta pelibatan warga dalam menjaga kebersihan saluran air.
* Sampah: Pengelolaan sampah dari sumbernya, serta pengembangan bank sampah dan pembuatan kompos berbasis lingkungan.
* Ekonomi: Penguatan rantai distribusi pangan, pemantauan harga berkala, dan penjalinan kerja sama antardaerah.
* Keamanan: Revitalisasi poskamling, peningkatan patroli di titik-titik rawan, serta pelibatan pemuda lokal.
"Penataan transportasi tanpa pembenahan drainase, atau penanganan keamanan tanpa melibatkan masyarakat, tidak akan berjalan secara berkelanjutan," tegas Deni.
PSC berharap hasil riset berbasis bukti (evidence-based policy) ini dapat menjadi rujukan utama bagi Pemerintah Kabupaten Jember, DPRD, dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran. (Hafit)










