JAKARTA, eWarta.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin, mencatat penyelenggaraan Program Indonesia Pintar (PIP) periode 2025-2026 melalui jalur aspirasi DPD RI telah menjangkau 4.000 siswa di Provinsi Bengkulu. Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp 3,2 miliar.
Rincian penerima bantuan tersebut terdiri atas:
SD: 2.228 siswa dengan total bantuan lebih dari Rp 1 miliar.
SMP: 940 siswa senilai Rp 705 juta.
SMA: 416 siswa senilai Rp 748,8 juta.
SMK: 416 siswa senilai Rp 748,8 juta.
“Kami proyeksikan akan ada tambahan kuota untuk Provinsi Bengkulu, baik secara global maupun melalui kanal aspirasi DPD RI,” tegas Sultan kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Sultan menekankan pentingnya kejujuran dalam proses perekrutan calon penerima beasiswa di lapangan. Ia memperingatkan agar proses tersebut bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih apa pun.
“Mari kita jaga bersama di lapangan. Jangan ada pungutan liar dari pihak mana pun yang memberatkan siswa dan keluarganya, mulai dari proses pengusulan hingga pencairan. Jangan sungkan untuk melapor jika menemukan indikasi tersebut,” tegasnya.
Menurut Sultan, dominasi jumlah siswa SD dalam penyaluran PIP mencerminkan fokus pemerintah untuk memperkuat fondasi pendidikan dasar di Bengkulu. Jaminan akses pembiayaan sejak dini diyakini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.
“PIP bukan sekadar bantuan tunai, melainkan wujud kehadiran negara untuk memastikan tidak ada anak Bengkulu yang putus sekolah karena kendala biaya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jenjang SMP merupakan fase krusial karena tingginya risiko putus sekolah akibat faktor ekonomi dan jarak tempuh. Sementara itu, alokasi untuk SMA/SMK disesuaikan agar lulusan siap melanjutkan ke perguruan tinggi atau menjadi tenaga kerja yang terampil.
Program PIP ini menyasar peserta didik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data kemiskinan negara. Pengusulan dilakukan melalui verifikasi pihak sekolah masing-masing berdasarkan kondisi sosial ekonomi siswa.
Optimalisasi program ini, lanjut Sultan, sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan data pokok pendidikan (Dapodik) yang akurat, serta pengawasan orang tua dalam penggunaan dana.
“Kami ingin memastikan PIP benar-benar tepat sasaran. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang,” pungkas Sultan. (**)









