Sosialisasi Pengawasan Pilkada, Bawaslu Blitar Adakan Giat Bersama Komunitas dan Penggiat Media Sosial

Create: Wed, 09/10/2024 - 22:06
Author: Ahmad

 

BLITAR, eWarta.co -- Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, pada Rabu (09/10/2024), menggelar acara sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 bersama komunitas dan penggiat media sosial.

Acara sosialisasi tersebut, dibuka secara langsung oleh Komisioner Bawaslu Jaka Wandira dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Robert Setiawan.

Kegiatan Bawaslu Kabupaten Blitar digelar di Kampung Coklat, Jalan Banteng Blorok, desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan. Kabupaten Blitar.

Komisioner Bawaslu dalam sambutan mengatakan, acara sosialisasi pengawasan ini memang sudah diagendakan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, karena media sosial saat ini sudah merupakan bagian dari kehidupan sehari - hari, sehingga peran media sosial dalam pengawasan Pemilu sangat penting.

"Untuk itu, kami mengharapkan kerjasama dan peran aktif dari Komunitas dan penggiat media sosial di Kabupaten Blitar ikut melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Blitar," paparnya 

Hadir sekitar 200 perwakilan Komunitas dan penggiat media sosial dari berbagai kalangan.

Dalam acara tersebut, menampilkan narasumber Triyono Al Fattah, mantan komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek 2018 - 2024 dan Edy Saputra, mantan komisioner KPU Kabupaten Blitar 2018 - 2023 yang juga mantan wartawan harian Surya.

"Pilkada di Kabupaten Blitar saat ini sudah memasuki masa kampanye. Sehingga memerlukan peran serta dan peran pengawasan dalam pelaksanaan kampanye.

Kalau dalam Pilpres dan Pemilu legislatif, para calon relatif jauh dari kita. Sedang dalam Pilkada 2024 ini, para calon yang akan kita pilih keseharian merupakan orang-orang di sekitar kita yang kita kenali sehari-hari,” jelasnya.

Ia juga berharap, Pilkada Kabupaten Blitar 2024 merupakan proses demokrasi yang paling penting, karena Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Blitar akan berakhir pada 2025. 

“Jadi Pilkada Kabupaten Blitar 2024 ini sangatlah penting dan strategis, karena tidak hanya bernilai 5 tahun, tapi Pilkada untuk 25 tahun mendatang. RPJP saat ini merupakan hasil dari pembahasan tahun 2000. Sehingga, siapa pun paslon yang akan menang pada Pilkada nanti dialah yang akan menulis RPJP yang akan berlaku pada 2025 - 2050 mendatang," pungkasnya.

Sekedar diketahui, acara tersebut dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota Blitar, Kodim 0808/ Blitar, Humas Polres Kabupaten dan Kota Blitar serta para tamu Undangan.(Mht)