SELUMA, eWarta.co -- Kabupaten Seluma merupakan Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam, salah satunya yakni sumber daya alam mineral logam (emas) yang terletak di wilayah Bukit Sanggul.
Anggota DPRD Kabupaten Seluma Febrinanda Putra Pratama memberikan pernyataan tegas terkait wacana pertambangan emas di wilayah Seluma. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi menolak atau menyetujui, namun menyerukan kesadaran kolektif dan keberanian sikap dari Pemerintah Daerah.
"Tambang emas itu bukan di gunung asing, tapi di dapur kita sendiri. Jika berhasil, masyarakat Seluma yang seharusnya mendapat manfaat. Tapi jika rusak, masyarakat Seluma pula yang akan mewarisi dampaknya," Sampainya, Selasa (1/7/2025).
Ia menilai bahwa pernyataan sikap Pemerintah Kabupaten Seluma sangat penting, meskipun izin pertambangan merupakan kewenangan pusat dan provinsi. Dalam sistem negara kesatuan dengan desentralisasi, pemda berkewajiban menyuarakan posisi politik dan administratifnya secara jelas, terutama jika proyek berdampak langsung terhadap lingkungan dan ruang hidup rakyat.
"Saya tidak sedang meminta kita melawan aturan, tapi menjalankan amanat konstitusi. UUD 1945 Pasal 28 H dan Pasal 33 mengatur hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan hak atas kekayaan alam yang harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Maka pemerintah kabupaten tidak bisa bungkam, apalagi hanya menunggu," Sambungnya.
Dari sudut pandang hukum lingkungan, Nanda menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam proses AMDAL dan pengawasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran atau kerusakan.
Lebih jauh, ia menggarisbawahi pentingnya sikap politik kepala daerah. Menurutnya, Bupati tidak boleh hanya tampil sebagai pelaksana administratif, tetapi juga sebagai pemimpin yang menyuarakan kekhawatiran rakyat dan menjembatani kepentingan daerah dalam percaturan kebijakan nasional.
"Pemda harus bicara, harus tampil, harus berani menyampaikan apakah kita siap, atau tidak siap. Dan jika siap, dengan syarat apa. Sikap ini penting bukan hanya untuk saat ini, tapi untuk sejarah dan generasi yang akan datang."
Sebagai anggota legislatif dari Fraksi PDI-P, dirnya mengusulkan agar komunikasi antara eksekutif dan legislatif diperkuat secara reguler. Ia mengusulkan lahirnya forum rutin seperti coffee morning dua mingguan yang melibatkan stakeholder lintas sektor, tokoh masyarakat, akademisi, aktivis lingkungan, dan pelaku usaha lokal untuk membahas isu-isu strategis daerah secara terbuka dan solutif.
"Tambang emas ini bukan sekadar proyek ekonomi, ini adalah ujian moral dan kepemimpinan. Jika kita salah mengambil sikap hari ini, maka anak cucu kita yang akan membayar mahal akibatnya.Saya tidak sedang mengajari siapa pun, saya hanya mengingatkan: jangan sampai kita terlalu sibuk menatap pusat, lalu lupa bahwa yang akan terdampak adalah bumi, air, dan manusia yang hidup di tanah Seluma." Tutupnya. (Rns)