SELUMA,eWARTA.co -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, Marah Halim, mengatakan tidak mengeluarkan pencairan ADD tiga desa di SAM lantaran belum ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Seluma.
"Kita meluruskan informasi supaya tidak mis informasi dan mis komunikasi, bukan BPKD yg tidak mencairkan dana ADD 3 desa tersebut, tapi sampai saat ini kita belum menerima rekomendasi pencairan dari Dinas PMD," terangnya
Jika sudah masuk rekomendasi tersebut, tentunya berkas dari tiga desa itu akan diproritaskan dan dipastikan akan bisa dicairkan dalam kurun waktu paling lama 24 jam. Dimana tiga desa tersebut harus mengajukan pencairan tahap pertama dahulu. Karena salah satu persyaratan pencairan dana ADD adalah adanya rekomendasi dari Dinas PMD.
Baca Juga : Gaji Perangkat Tiga Desa di SAM Bakal Dibayar Melalui Rekening Pribadi
sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma mengakui bahwa belum ada pengeluaran rekomendasi pencairan ADD desa Ujung Padang, Padang Kelapo dan Gunung Kembang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Kabid Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Desa Dinas PMD Seluma, Agus Darmawan mengatakan sebelumnya sudah mengeluaran rekomendasi untuk penyaluran ADD di tiga desa tersebut.
Rekomendasi itu sempat dikeluarkan selama beberapa hari, sebelum ada permintaan atau informasi dari BPKD Seluma maupun dari Pemkab Seluma bahwa ada permasalahan yang terjadi terkait dengan pembayaran gaji atau siltap perangkat desa. (nor)









