Soal Dugaan Pencemaran Limbah PT SSL, Wabup Seluma, Tunggu Hasil Lab Sebelum Ambil Tindakan

Create: Thu, 07/05/2026 - 15:07
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, akhirnya angkat bicara menanggapi rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Seluma terkait penutupan sementara pabrik pengolahan CPO milik PT SSL di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.

​Gustianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang diduga nakal dan merusak lingkungan. Namun, ia menekankan pentingnya prosedur formal sebelum menjatuhkan sanksi. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang diduga tercemar limbah pabrik tersebut.

​"Kami sudah menurunkan tim untuk menyelidiki laporan masyarakat. Saat ini hasilnya belum keluar. Jadi, bukan berarti kita tidak menghargai rekomendasi Dewan, tetapi kita harus melihat dulu hasil kerja tim di lapangan," ujar Gustianto, Kamis (7/6/2026).

​Berdasarkan laporan awal, dugaan pencemaran bermula dari kebocoran pada kolam penampungan limbah nomor 5. Limbah tersebut terdeteksi mengalir langsung ke anak sungai sejauh kurang lebih 200 meter.

​Pemkab Seluma menyatakan baru akan mengambil langkah hukum atau administratif setelah parameter kualitas air keluar dari pengujian laboratorium. Hal ini untuk memastikan apakah kadar polutan masih dalam ambang batas wajar atau sudah melampaui aturan lingkungan hidup.

​Gustianto menambahkan, berdasarkan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pada April 2026 lalu, pihaknya melihat volume limbah yang masuk ke aliran sungai masih tergolong kecil.

​"Jika dilihat secara kasat mata, kondisinya mungkin masih dalam batas wajar. Namun, karena ini adalah pengaduan masyarakat, tetap kami respons secara serius dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," pungkasnya. (rns)