BENGKULU, eWarta.co — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 011/SK/DPP/WX/2026 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Bengkulu masa bakti 2021–2026.
Berdasarkan SK yang ditetapkan di Jakarta pada 23 Oktober 2026 tersebut, DPP PPP menunjuk Erwin Octavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Riki Supriadi sebagai Sekretaris DPW PPP Bengkulu.
Keputusan ini sekaligus mengubah susunan kepengurusan sebelumnya serta menjadi dasar bagi DPW PPP Bengkulu untuk melanjutkan konsolidasi dan penataan organisasi menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil).
Dalam pertimbangannya, DPP PPP menjelaskan bahwa Muswil merupakan forum permusyawaratan tertinggi partai di tingkat wilayah yang mekanisme serta kewenangannya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Penerbitan SK ini juga didasari oleh permohonan penundaan pelaksanaan Muswil DPW PPP Bengkulu masa bakti 2021–2026, serta kebutuhan untuk menjaga stabilitas politik internal dan keberlangsungan roda organisasi.
Melalui kebijakan ini, DPP PPP secara resmi mencabut dan membatalkan SK Nomor 0067/SK/DPP/WIII/2026 tertanggal 10 Februari 2026—yang sebelumnya menetapkan April Yones sebagai Ketua DPW PPP Bengkulu masa bakti 2026–2031—serta SK Nomor 1328/SK/DPP/WVIII/2024 beserta seluruh lampirannya.
DPP PPP memberikan mandat kepada kepengurusan baru untuk melaksanakan konsolidasi secara efektif hingga terlaksananya Muswil yang sah sesuai AD/ART hasil Muktamar X PPP, yang ditargetkan rampung paling lambat Desember 2026.
Menanggapi terbitnya SK tersebut, Erwin Octavian mengajak seluruh kader, pengurus, dan simpatisan PPP di Provinsi Bengkulu untuk menghormati keputusan DPP serta menjadikannya momentum memperkuat soliditas partai.
Ia menekankan agar perubahan kepengurusan disikapi secara dewasa dengan mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Seluruh kader juga diharapkan dapat kembali merajut komunikasi demi menjaga keberlangsungan organisasi.
“Dengan adanya keputusan DPP yang baru, mari kita hormati dan jalankan bersama. Saya mengajak seluruh kader PPP di Bengkulu untuk kembali merapatkan barisan. Tidak perlu lagi ada sekat atau perselisihan berkepanjangan. PPP adalah rumah besar kita bersama, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menjaga persatuan dan membesarkan partai,” ujar Erwin, Senin (26/10/2026).
Erwin berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi landasan dalam menjalankan konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan. Menurutnya, komunikasi terbuka dan musyawarah harus dikedepankan agar setiap kader memiliki ruang berkontribusi.
Menutup keterangannya, Erwin menilai PPP Bengkulu memiliki modal politik yang kuat untuk menghadapi Pemilu 2029. Salah satu capaian membanggakan yang patut dipertahankan dan dikembangkan adalah keberhasilan partai dalam mengantarkan kadernya menduduki posisi Ketua DPRD di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma. (Rns)










