SK Gubernur Belum Keluar, Bamus PAW Anggota DPRD Seluma Dijadwalkan Ulang

Create: Mon, 08/06/2026 - 17:49
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Seluma akan menjadwalkan ulang agenda pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Santoso, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 2. Pembahasan jadwal baru tersebut rencananya akan digodok dalam rapat Bamus pada pekan depan.

​Sebagai informasi, Santoso akan mengisi kursi DPRD Seluma yang kosong setelah wafatnya anggota fraksi PKB, Ramadhansyah. Sesuai ketentuan yang berlaku, proses PAW ini dilakukan untuk menjaga keterwakilan partai politik di lembaga legislatif sekaligus memastikan fungsi DPRD tetap berjalan optimal.

​Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, menyampaikan bahwa setelah sempat tertunda pada minggu lalu, pihaknya kini bersiap melakukan penjadwalan ulang melalui rapat Bamus.

​"Insyaallah agenda rapat Bamus untuk menentukan jadwal pelantikan PAW Santoso akan kita gelar pekan depan," ujar Samsul singkat, Senin (8/6/2026).

​Samsul menjelaskan, penundaan rapat Bamus sebelumnya terjadi karena Surat Keputusan (SK) Peresmian Pengangkatan dari Gubernur Bengkulu belum diterbitkan. Kondisi ini membuat DPRD Seluma belum bisa melaksanakan pengambilan sumpah jabatan terhadap calon anggota DPRD pengganti.

​Hingga saat ini, pihak DPRD masih menunggu SK tersebut sebagai dasar hukum pelaksanaan pelantikan. Samsul menegaskan, keberadaan SK gubernur merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum proses PAW dieksekusi.

​"Tertundanya pelantikan PAW ini karena SK pelantikan belum ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Oleh karena itu, pelantikannya harus dijadwalkan ulang," pungkasnya. (Rns)