Sinergi Lintas Lembaga, KIP Bengkulu Gandeng Diskominfotik dan Polda dorong Keterbukaan Informasi

Create: Mon, 10/08/2026 - 20:18
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co – Langkah nyata memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Bengkulu terus digencarkan. Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu berkolaborasi dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. Nelly Alesa, S.IP., S.K.M., M.Si., serta PID Polda Bengkulu menggelar kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi lintas lembaga, baru-baru ini.

​Rombongan menyambangi dua instansi vertikal penting di Bengkulu, yakni Balai Besar POM (BPOM) Provinsi Bengkulu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

​Di BPOM Provinsi Bengkulu, rombongan disambut hangat langsung oleh Kepala BPOM, Kodon Tarigan, beserta jajaran. Sementara di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, kedatangan tim diterima oleh Kasubag PPID, Medy. Kunjungan ini bertujuan membangun sinergi dan komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

​Ketua KIP Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menegaskan bahwa keberhasilan keterbukaan informasi publik di daerah tidak bisa berdiri sendiri, melainkan butuh sinergi menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan.

​"Keterbukaan informasi publik membutuhkan dukungan, komitmen, dan kerja sama aktif dari seluruh Badan Publik di Provinsi Bengkulu. Tanpa kolaborasi lintas lembaga, pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan tidak akan terwujud secara optimal," ujar Junaidi.

​Pihak BPOM Provinsi Bengkulu maupun BPK RI Perwakilan Bengkulu menyambut positif inisiatif ini. Kedua lembaga menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara konsisten dan berkelanjutan.

​Dalam kesempatan yang sama, KIP Bengkulu juga menyampaikan rencana strategis pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2026 yang akan segera bergulir.

​Tahapan awal Monev 2026 akan dimulai dengan kegiatan:

​* Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

​* Pembagian Self-Assessment Questionnaire (SAQ)

​Agenda Monev ini akan melibatkan seluruh Badan Publik Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

​Melalui sinergi yang makin solid ini, diharapkan seluruh Badan Publik di Bengkulu dapat terus meningkatkan kualifikasi dan kualitas layanan informasinya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang informatif dan terpercaya bagi masyarakat. (**)