BENGKULU, ewarta.co -- Aksi tindak pidana pencurian ķembali terjadi di Jalan Perumahan Griya Laksita 3 Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu.
Kali ini, menimpa rumah korban, Romi Muchtar (37) warga perum Laksita 3 Blok G. Aksi tindakan pidana pencurian tersebut diduga terjadi pada siang hari pada saat rumah korban dalam keàdaan sepi dan membobòl dapur belakang rumah korban dan kemudian membuka lemari dengan paksa dan mengobrak-abrik isi lemari.
Dikatakan Romi, akibat aksi tindak pidana pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian uang sebesar 1.5 juta dan Emas lima gram.
"Yang hilang uang 1.5 Juta dan Emas tua sekitar 5 gram, ini kejadian mungkin siang pas rumah kami dalam keadaan sepi," Singkat Romi.