Bengkulu Tengah, eWarta.co – Anggota DPD/MPR RI Daerah Pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Tahap VI Tahun 2026 di Kantor Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sosialisasi diikuti aparatur desa, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta warga Desa Nakau. Kegiatan juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi di tingkat desa.
Dalam sesi dialog, perangkat Desa Nakau, Hendra, mempertanyakan cara konkret menerapkan nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia menyoroti pentingnya menjaga pengelolaan pemerintahan agar tetap adil sekaligus mencegah munculnya konflik sosial di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, disampaikan bahwa pengamalan Pancasila di pemerintahan desa dapat diwujudkan melalui musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan publik. Transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan maupun pembangunan, ditambah budaya gotong royong dan keterbukaan informasi, dinilai penting untuk mencegah konflik sosial.
Tokoh perempuan Desa Nakau, Suryani, kemudian menyoroti maraknya penggunaan media sosial yang dapat membawa dampak negatif bagi generasi muda, termasuk penyebaran hoaks dan menurunnya kepedulian sosial. Ia mempertanyakan peran orang tua, khususnya ibu, serta dukungan MPR/DPD RI dalam menghadapi persoalan tersebut.
Dalam jawabannya, pendidikan karakter di lingkungan keluarga dinilai menjadi salah satu benteng utama untuk mencegah pengaruh negatif teknologi. Peran ibu dinilai strategis dalam menanamkan nilai moral dan etika Bhinneka Tunggal Ika, sementara DPD RI terus mendorong penguatan literasi digital dan perlindungan anak di daerah.
Aspirasi lain disampaikan Budi, tokoh masyarakat sekaligus petani Desa Nakau, yang mempertanyakan upaya memperjuangkan keadilan bagi petani kecil, terutama terkait ketersediaan pupuk dan harga hasil panen. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan penerapan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menanggapi aspirasi tersebut, disampaikan bahwa keadilan sosial juga mencakup pemerataan kesejahteraan bagi para petani. DPD RI memiliki peran untuk menyuarakan dan mengawal kebijakan terkait distribusi pupuk bersubsidi serta stabilitas harga komoditas pertanian daerah kepada kementerian terkait di tingkat pusat.
Pelaksanaan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Tahap VI di Desa Nakau berlangsung tertib, lancar, dan mendapat antusiasme masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kesadaran kebangsaan sekaligus mempererat hubungan antara DPD RI dengan masyarakat di daerah.
Dalam evaluasi kegiatan, partisipasi aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga dinilai tinggi. Materi juga dinilai komunikatif dan relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat desa, meski waktu untuk diskusi dan penyampaian aspirasi masih dinilai perlu diperpanjang.
Untuk kegiatan berikutnya, masyarakat mengusulkan penambahan waktu sesi tanya jawab agar aspirasi lokal dapat disampaikan secara lebih rinci. Selain itu, warga juga mengusulkan penyediaan modul ringkas 4 Pilar serta mekanisme umpan balik untuk mengetahui perkembangan aspirasi yang telah disampaikan dalam kegiatan sosialisasi.










