BENGKULU, eWARTA.co -- Sempat ditunda lantaran pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) akhirnya Bantuan Rumah Swadaya (BRS) kembali dilanjutkan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang postur perubahan APBN Tahun 2020.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Seluma, Erlan Suandi, S.IP, MP mengatakan dengan keluarnya Perpres tersebut maka pihaknya siap melaksanakan. Dimana di Kabupaten Seluma mendapatkan 187 unit rumah dari program BRS bersumber dari APBN 2020 ini.
"Ya, ini kabar gembira bagi masyarakat Seluma. Program BRS kita laksanakan kembali, sesuai jumlah awal yakni 187 unit rumah," terang Erlan kepada wartawan.
Erlan mengatakan untuk masyarakat penerima program BRS ini tersebar di 6 Kecamatan. 187 penerimanya pun tidak ada perubahan, sesuai dengan yang telah diverifikasi dan validasi oleh tim teknis pada Maret 2020 lalu.
Sehingga demikian, dengan berlanjutnya kembali program ini Disperkim Seluma tinggal melaksanakan sesuai dengan rencana sebelumnya.
"Penerimanya tidak ada perubahan, sesuai yang telah lolos verifikasi dan validasi yang telah dilakukan tim kita Maret lalu," kata Erlan.
Lanjut Erlan, untuk lokus desa penerima program BRD ini yaitu Desa Pandan, Kecamatan Seluma Utara, Desa Kunduran dan Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Lalu Desa Sukamaju dan Kelurahan Dermayu, Kecamatan Air Periukan.
Kemudian Desa Niur, Kecamatan Sukaraja, Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Talo Kecil, Desa Penago Baru, Tanah Abang dan Lubuk Betung, Kecamatan Ilir Talo.
"Kita berkomitmen untuk menyelesaikan ini disisa 5 bulan ke depan hingga akhir tahun. Dan kami yakin ini dapat terselesaikan sesuai dengan yang telah direncanakan tersebut," jelas Erlan.
Erlan menambahkan program BRS ini bersifat gotong-royong dan padat karya tunai. Oleh karena itu masyarakat diminta proaktif, berswadaya dan berprakarsa untuk mensukseskan program BRS ini. Khususnya warga yang tinggal di desa yang menjadi lokus program BRS ini.
"Kami mengharapkan kades dan camat yang menjadi kegiatan lokus BRS ini untuk bekerjasama dan mensukseskan program ini. Sehingga tujuan dari program ini terlaksana sesuai maksud dan tujuannya," tutup Erlan. (Nor)









