SELUMA, eWarta.co -- Julukan 'Sultan Palua Terap' saat ini sudah melekat pada saudari RP yang merupakan warga Desa Palua Terap Kecamatan Ilir Talo. Julukan ini melekat setelah isu tentang dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh dirinya.
Diketahui bahwa RP sebelumnya melakukan dugaan penipuan dengan modus investasi bodong. Dengan jumlah anggota sekitar 105 orang diiming-imingi bunga setoran sebesar 30℅, dengan total investasi lebih kurang 2 Miliar.
Pelapor Rolesta Fitri mengatakan, dirinya bersama keluarga sempat kerumah terduga pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, namun berharap mendapat respon positif dari RP yang merupakan terlapor justru dirinya ditantang untuk memviralkan bahkan ditantang untuk melapor ke polisi. Saat ini RP sudah dilaporkan ke Polres Seluma atas dugaan investigasi bodong pada senin ((1/9).
"Aku bersama keluarga sudah kerumahnya bang, tapi kami malah ditantang untuk memviralkan dan melapor ke polisi. Ya kami laporkan, ini bukan masalah hutang piutang melainkan investasi yang ia tawarkan sebelum saya menyetor uang," Sampainya, Rabu (3/9/2025).
Diketahui berdasarkan penelusuran awak media pada akun media sosial RP, bahwa gaya hidup RP dan suaminya berinisial MI sangat hedon dan acap memposting tumpukan uang. Sayangnya, saat ini seluruh Akun Media Sosial RP dan MI sudah non aktif, hanya akun TikTok RP yang masih aktif namun sudah di Privasikan.
"Sudah tidak aktif semua bang, tapi TikTok RP masih aktif tapi Privasi, " Sambungnya.
Terpisah, M. Akbar yang merupakan kuasa hukum dari Rolesta Fitri menegaskan, pihaknya sangat serius mendampingi kasus dugaan penipuan ini. Dirinya juga akan terus memantau perkembangan kasus ini, karena ia sudah dikuasakan sepenuhnya oleh Pelapor untuk mendampingi kasus ini hingga selesai.
"Ya, kita akan terus mendampingi klien kami hingga permasalahan ini menemui titik terang. Tentunya sebagai kuasa hukum kami sangat serius dalam memantau perkembangan kasus ini di Satreskrim Polres Seluma," Terangnya. (Rns)







