SELUMA, eWarta.co -- Lebih kurang 2,1 miliar, Pemerintah daerah kabupaten Seluma belum membayarkan Uang Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Seluma priode 2019-2024 pada tahun 2024 yang lalu.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Seluma priode 2019 - 2024 di Sekretariat DPRD Seluma mengatakan, pemerintah daerah tetap memiliki itikad baik dalam penyelesaian hutang tersebut. Bukan hanya perjalanan dinas, namun hutang pekerjaan fisik dan lainnya juga akan dibayarkan.
"Untuk kegiatan yang tertunda di tahun 2024, itu dianggarkan, ditetapkan di BTT kepala badan keuangan daerah, apabila nanti ada sisa keuangan yang bisa kita bayarkan nanti akan kita bayarkan seluruh kepada kawan-kawan operator dan seluruh kegiatan-kegiatan yang sipatnya yang harus dibayarkan salah satunya hutang perjalanan dinas. Saya akan menghitung terlebih dahulu kekuatan keuangan Kabupaten Seluma dan saya minta waktu, " Sampainya, Senin (8/12/2025).
Keterlambatan pembayaran perjalanan dinas DPRD, sambung Herman. Hal tersebut disebabkan lambatnya Transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ataupun pemerintah pusat.
"Ada pendapatan daerah yang hingga saat ini belum masuk ke daerah salah sati yakni DBH provinsi ataupun DBH pusat.DBH provinsi itu hanya satu triwulan keluar itu hanya SK nya saja, angkanya saja, sampai saat ini nol anggaran DBH dari Provinsi belum masuk ke Daerah, " Jelasnya.
Terpisah, Mantan Anggota DPRD Seluma priode 2019-2024 menegaskan, meskipun pemerintah daerah belum bisa membayarkan perjalanan dinas sekaligus, dirinya bersama rekan yang lainnya inginkan pemerintah daerah untuk sesegera mungkin untuk membayarkan hutang tersebut.
"Terus terang kami tetap ngotot bagaimana caranya itu segera diurus dan segera pencairan, kalau masalah teknis kami setuju kalau dibayarkan terlebih dahulu beberapa persen tetapi itu harus merata, " Tegasnya. (Rns)








