SELUMA, eWarta.co — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma segera menuntaskan polemik internal di Puskesmas Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan.
Langkah ini diambil menyusul mosi tidak percaya yang dilayangkan para staf terhadap kepala puskesmas (Kapus). Dinkes dinilai bertindak cepat mengingat posisinya sebagai penanggung jawab pembinaan, pengawasan, dan mutu pelayanan kesehatan.
Deddy mengaku sudah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Seluma untuk membahas persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.
"Kemarin Plt Kadis Kesehatan sudah saya panggil terkait polemik di Puskesmas Rimbo Kedui. Saya minta ini segera diselesaikan, harapannya secara kekeluargaan," ujar Deddy, Jumat (9/10/2026).
Selain konflik internal, Puskesmas Rimbo Kedui juga diterpa isu dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan pengelolaan keuangan. Di antaranya pungutan Rp10.000 untuk penerbitan SKP, pemotongan dana 30 persen, iuran Rp100.000 per orang untuk bantuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), hingga keluhan staf yang harus menanggung sendiri biaya Alat Tulis Kantor (ATK).
Menyikapi tuduhan tersebut, Deddy mengimbau para staf atau pihak yang dirugikan untuk melapor secara resmi ke Setda atau Inspektorat Kabupaten Seluma.
"Kalau memang ada indikasi seperti yang diberitakan, silakan sampaikan laporan resmi. Dengan begitu, kita bisa turunkan tim Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur," tegasnya.
Meski sedang dilanda konflik, Deddy menginstruksikan seluruh pegawai Puskesmas Rimbo Kedui untuk tetap mengutamakan pelayanan publik secara profesional.
"Pelayanan kesehatan wajib berjalan lancar. Polemik ini jangan sampai mengganggu warga. Kalau pelayanan sampai terganggu, tentu kedisiplinan pegawainya perlu dipertanyakan," pungkas Deddy. (Rns)










