Sekda, ASN Seluma Dilarang Pindah

Sekda Seluma, Irihadi, M. Si
Create: Mon, 24/06/2019 - 18:44
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan pindah ke luar Kabupaten untuk tidak diakomodir.

Mengingat saat ini Kabupaten Seluma masih sangat kekurangan ASN, baik pegawai, Guru, Tenaga Medis maupun Tenaga Teknis.

"Saat ini kita lagi galau. ASN kita banyak yang sudah pindah maupun baru mengajukan pindah keluar Kabupaten. Kalau seandainya kita terus penuhi maka kita akan kekurang pegawai, "kata Sekda Seluma, Irihadi kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

Disampaikannya, Dirinya sudah berkordinasi ke BKPSDM untuk tidak mengakomodir ASN yang mengajukan Pindah keluar Kabupaten dengan alasan apapun. Kecuali alasannya sesuai aturan seperti ikut suami atau istri bagi ASN yang memiliki suami maupun istri dari TNI, Polri, PN dan Kejaksaan.

"Pengajuan pindah tidak bisa kita penuhi. Mengingat kita masih kekurangan pegawai. Keceuali alasan didukung aturan, atau suami mereka TNI, polri dan pengadilan dengan alasan mereka ikut suami. Diluar itu belum bisa kita akomodir, " tegas Sekda.

ASN di Kabupaten Seluma berjumlah sebanyak 3700 orang. Sedangkan yang sudah pindah lebih dari 100 orang. Namun jika, ada ASN dari Kabupaten lain yang ingin pindah ke seluma maka pihaknya sangat menerima.

"Kalau ada ASN dari kabupaten lain yang mengajukan pindah keseluma . maka Kita wellkam, mengingat kita snagat membutuhkan pegawai, "jelas Sekda. (YI)