Sebabkan Jalan Rusak, PH Pemprov Bengkulu Tegaskan akan Gugat Perusahaan Tambang di Bengkulu Utara

Create: Mon, 09/01/2023 - 13:51
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co -- Berkenaan dengan rusaknya aset jalan milik provinsi Bengkulu akibat aktifitas pertambangan di Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di desa Gunung Payung oleh salah satu perusahaan tambang di provinsi Bengkulu.

Penasihat Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu menyarankan agar Pemprov dapat mengajukan Gugatan Perdata terhadap perusahaan dimaksud dgn tujuan meminta ganti kerugian akibat permasalahan rusaknya jalan aset pemprov tersebut.

Upaya penyelesaian yang dilakukan selama ini akan terkendala beberapa aturan berkenaan dengan aset daerah, sehingga pemerintah provinsi harus mengambil langkah hukum, sehingga tidak ada kesan membiarkan masalah aset jalan ini.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Provinsi terhadap aset-aset milik pemerintah provinsi. Penasihat Hukum Pemprov Jecky Haryanto, SH. (Rls)