JEMBER, eWarta.co -- Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Jember melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Segitiga Emas, diantaranya meliputi Jalan A. Yani, Trunojoyo, HOS Cokroaminoto, dan Sultan Agung. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, Pasca Idul Fitri 1447 H tahun 2026.
Petugas Satgas yang beranggotakan unsur Satpol PP, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan pendekatan humanis dengan membagikan surat pemberitahuan dan edaran resmi, serta memberikan pembinaan terkait aturan penataan ruang dan kebersihan lingkungan.
Pendataan PKL juga dilakukan untuk evaluasi penataan lebih terarah dan berkelanjutan. Pendataan ini mencakup jumlah pedagang, jenis usaha yang dijalankan, serta kebutuhan pembinaan lanjutan.
"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar PKL memahami aturan," kata Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudianto.
Satgas ITR berharap kesadaran bersama terbangun untuk lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.
"PKL diimbau tidak meninggalkan sarana berdagang di lokasi yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
Pendataan kembali dan pembinaan keempat ruas jalan ini dinilai sebagai kawasan yang memiliki tingkat aktivitas perdagangan informal cukup tinggi, yang membutuhkan pendekatan persuasif melalui pembinaan langsung kepada para pedagang.
Pantauan eWarta.co, Satgas ITR menggelar kegiatan ini, dimulai pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB, Kamis (26/3/2026) berlangsung secara tertib dan lancar. (Adv)
Penulis Hafit
Foto; Petugas Satgas ITR saat menggelarc melakukan Pendataan dan pembinaan PKL Kawasan Segitiga emas Jember.









