SELUMA, ewarta.co – Santoso dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Ia mengisi kursi legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang sebelumnya ditempati almarhum Ramadhansyah.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, S.E., M.A.P., dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Seluma, Senin (24/8/2026).
Pelantikan digelar untuk mengisi kekosongan kursi legislatif sekaligus memastikan pelaksanaan fungsi dewan tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Seluma, April Yones, berharap Santoso dapat segera menyesuaikan diri dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 2.
"Semoga Pak Santoso bisa melanjutkan tugas almarhum Pak Ramadhansyah dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya," ujar April.
Mengenai posisi Santoso dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), April menjelaskan bahwa Santoso saat ini bertugas sebagai anggota fraksi. Hal ini berkaitan dengan pergeseran struktur di Fraksi Gerakan Indonesia Raya Bersatu (Gerbang) yang sebelumnya diketuai almarhum Ramadhansyah.
Penentuan Ketua Fraksi Gerbang yang baru akan diputuskan melalui musyawarah internal fraksi.
"Untuk sementara beliau menjadi anggota terlebih dahulu. Nanti ada kesepakatan dan musyawarah di internal Fraksi Gerbang. Karena almarhum sebelumnya menjabat Ketua Fraksi, tentu fraksi akan menggelar rapat internal untuk menentukan penggantinya," jelasnya.
Sementara itu, Santoso menyatakan komitmennya untuk langsung bekerja dan mengawal aspirasi warga.
"Setelah dilantik, komitmen saya adalah memperjuangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat. Kami akan selalu berpihak kepada masyarakat," tegas Santoso.
Pelantikan ini sekaligus melengkapi kembali keanggotaan DPRD Seluma dari Dapil 2 untuk mengoptimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (Rns)










