Sampaikan Pandangan Fraksi, Andi Suhary Dorong Perda Pesantren Terealisasi

Create: Tue, 23/09/2025 - 20:49
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co – Fraksi Kebangkitan Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Tahun 2025. Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Selasa (23/9), dengan sejumlah catatan perbaikan.

Anggota Fraksi Kebangkitan Keadilan, Andy Suhary, S.E., M.Pd., menegaskan pesantren memiliki peran penting, bukan hanya sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat, pelestarian budaya, dan penguatan moderasi beragama.

“Kami mendukung penuh inisiatif Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan payung hukum untuk memfasilitasi pesantren. Namun, dukungan ini bersyarat agar kritik dan rekomendasi kami diakomodasi secara substansial sebelum Raperda ditetapkan,” ujar Andy.

Fraksi mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, cakupan fasilitas yang luas, serta adanya ruang bagi pelestarian khazanah kitab kuning dan tradisi keilmuan Islam khas Nusantara.

Meski demikian, Fraksi juga menyoroti empat hal yang perlu diperbaiki, yakni;

1. Kriteria dan klasifikasi penerima fasilitas yang dinilai masih umum dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

2. Mekanisme pengawasan dan akuntabilitas penggunaan fasilitas yang dianggap masih lemah.

3. Kepastian alokasi anggaran dan sumber pendanaan yang belum diatur secara jelas.

4. Skema pemberdayaan ekonomi pesantren yang masih terbatas pada bantuan awal tanpa pendampingan berkelanjutan.

Fraksi merekomendasikan agar pemerintah menyusun indikator penerima fasilitas yang terukur, membentuk pengawas independen, menjamin alokasi anggaran rutin dalam APBD, serta mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi pesantren dengan dinas teknis terkait.

“Pesantren harus difasilitasi secara adil, berkelanjutan, dan mampu mencetak generasi mandiri serta unggul. Jangan sampai Perda ini hanya menjadi macan kertas tanpa dukungan anggaran dan implementasi nyata,” tegas Andy.

Dengan catatan tersebut, Fraksi Kebangkitan Keadilan berharap Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren benar-benar aplikatif, berkualitas, dan membawa manfaat bagi seluruh pesantren di Provinsi Bengkulu. (**)