REJANG LEBONG,eWARTA.co -- Bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Rejang Lebong 2020, Samsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (Sahe) telah memenuhi syarat dukungan perbaikan.
Jumlah dukungan awal sebanyak 15.973, selanjutnya setelah penelitian terdapat 15.813 yang dinyatakan lengkap dan dokumen yang tidak lengkap sebanyak 160, dukungan tersebar di 15 kecamatan.
"Dukungan secara resmi diterima KPU Rejang Lebong, untuk dilakukan tahapan selanjutnya verifikasi administrasi," kata Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Restu Wibowo, Selasa (28/07/2020).
Verifikasi administrasi akan dilakukan delapan hari, mulai 27 Juli sd 4 Agustus 2020, dan kembali menyortir dukungan untuk menentukan MS dan TMS.
Dilanjutkan tahapan verifikasi faktual ditingkat PPS selama sembilan hari, terhitung mulai 8 sd 16 Agustus 2020. Verifikasi akan berbeda saat verifikasi awal sebelumnya, dimana LO dituntut lebih aktif mengumpulkan pendukung pada satu tempat kemudian akan didatangi PPS.
Bapaslon Samsul-Hendra sendiri tidak hadir saat penyerahan dukungan perbaikan dan hanya dimandatkan pada LO Kenedy Adi Chandra. Pada saat bersamaan mereka menghadiri kegiatan di Batam Kepri.
Saat penyerahan dihadiri Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra beserta anggota, Ketua DPD PKS Rejang Lebong Ahmad Herianto, Ketua Tim Pemenangan Sahe Maulana dan Kuasa Hukum Sahe Ahmad Tarmizi. (DD)









