BENGKULU, eWARTA.co — Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu mulai menerima pasien yang menggunakan program akses layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak awal Agustus 2022 ini.
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Herry Permana mengatakan, saat ini pihaknya telah membuka pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan yang termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Layanan ini sudah bisa digunakan peserta BPJS," kata Herry, Kamis (25/8/2022).
Bagi peserta penyandang disabilitas jiwa, kata Herry, juga mendapatkan akses pengobatan secara gratis, seperti rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan.
Namun, hal tersebut harus sesuai dengan diagnosis dan indikasi medis yang diberikan oleh dokter.
“Khusus untuk konseling, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan konseling dengan psikolog. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan yang mengalami disabilitas jiwa juga dapat melakukan konsultasi," tuturnya.
Layanan lainnya yang dapat diterima oleh pasien RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu di antaranya layanan jiwa dan layanan anak berkebutuhan khusus atau autis. Sehingga bagi peserta BPJS yang memiliki keluhan baik masalah jiwa atau anak autis dan sulit berbicara bisa mendatangi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
"Silahkan datang ke RSKJ kalau ada keluhan yang berkaitan tentang jiwa ataupun anak autis, karena kami sudah memberikan layanan gratis bagi peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan, telah banyak peserta BPJS yang memanfaatkan layanan ini. Meski begitu, pihaknya belum mendata berapa jumlah pasien yang menggunakan layanan ini.
"Sudah banyak yang menggunakan layanan ini, tapi kami belum mendata, karena ini masih baru diterapkan," ujar Herry.
Meski demikian pelaksanaan Program BPJS di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu masih memerlukan peningkatan kualitas agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal.
"Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tutupnya. (Bisri)









