Ribuan Randis Pejabat Seluma Diperiksa Ulang, Ini Pesan Wabup Yayan

Create: Mon, 14/04/2025 - 13:17
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co--Tim terpadu penataan aset bergerak mobil dan sepeda motor dinas di Kabupaten Seluma lakukan pendataan dan penertiban Kendaraan Dinas (RANDIS) milik pemerintah Daerah.Seluruh kendaraan dinas di kumpulan di halaman kantor bupati Seluma, Estimasi kendaraan yang akan ditertibkan adalah 470 unit mobil dan 985 sepeda motor. 

Langkah ini diambil merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik, efisien, dan akuntabel. 

Ini juga memastikan agar kendaraan dinas dipegang dan digunakan sesuai dengan peruntukannya

Sebelumnya Tim penataan yang di ketuai oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma sudah melakukan inventarisasi secara intern di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto mengatakan, seluruh kendaraan Dinas baik di lingkungan Pemerintah Daerah, Kecamatan hingga kendaraan Dinas yang ada di Desa dan Kelurahan direncanakan akan di kumpulan untuk ditertibkan. 

"Dinas yang belum mendapatkan informasi masih hari ini mungkin bisa besok, kemudian besok juga kendaraan dinas roda dua yang ada di Desa-desa akan kita kumpulkan juga, " Sampainya, Senin (14/4/2025) 

Dikatakan, pendataan kendaraan Dinas (Randis) ini untuk mengecak kembali kodisi fisik kendaraan dinas, pajak, kondisi mesin, dan lain-lain. 

"Pajak, mesin, alat kelengkapan kendaraan, kalau ada kendaraan yang mati pajak nantinya kita minta untuk membayar pajak, karena anggran itu sudah kita masukan ke OPD masing-masing, " Sanbungnya

Gustianto menambahkan, nantinya bagi ASN yang tidak layak mendapatkan kendaraan dinas, maka kendaraan tersebut akan di ambil dan di berikan terhadap pegawai yang lebih berhak. 

"Kemudian juga nanti bagi asn yang tidak layak untuk mendapatkan mobil dinas maka mobil tersebut kita tarik, " Tutupnya. (Rns)