Bengkulu, eWarta.co -- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ria Oktarina mengangkat isu perundungan yang masih terjadi di lingkungan sekolah, menyatakan kecaman terhadap praktik ini yang harus segera diatasi.
"Perundungan di sekolah tetap menjadi permasalahan serius yang memerlukan perhatian. Ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan berkualitas," ujarnya.
Dia menekankan perlunya keterlibatan aktif pihak sekolah dan otoritas terkait dalam menangani kasus-kasus semacam ini dengan tegas.

"Proteksi terhadap siswa dari segala bentuk intimidasi atau ancaman, termasuk perundungan di lingkungan pendidikan, harus menjadi prioritas," tegasnya.
Oktarina juga menyerukan perlunya pembinaan lebih baik terhadap siswa dan peningkatan peran keluarga dalam mengajarkan nilai-nilai toleransi serta mencegah praktik perundungan yang dapat merugikan masa depan pendidikan.
Sebagai legislator, Ria Oktarina menegaskan komitmennya untuk terus mendorong implementasi kebijakan yang memberikan perlindungan kepada para siswa, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan setiap individu. (Red/Adv)









