Republik Literasi, Senjata Penyelamat Peradaban

Create: Sun, 12/09/2021 - 17:39
Author: Redaksi
Tags


OPINI, eWARTA.co -- "Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan" begitulah bunyi dari pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yang merupakan konstitusi Negara Indonesia. Hal ini merupakan ketentuan mutlak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang digariskan oleh the Founding Father  bangsa. Jika kita lihat kedudukannya di sebuah negara, maka kemakmuran dan kesejahteraan rakyat  adalah hukum tertinggi pada suatu negara "Salus Populi Suprema Lex". Maka dapat ditafsirkan bahwa memakmurkan masyarakat melalui dunia pendidikan menjadi salah satu  sektor esensial untuk menciptakan peradaban yang lebih baik.

Dunia pendidikan hari ini tengah diterpa badai yang begitu dahsyat, mulai dari pendidikan anak usia dini setingkat sekolah dasar, sampai dengan pendidikan lanjut di tingkat perguruan tinggi, sama-sama sedang mengalami ujian berat dengan terbatasnya kesempatan bertatap muka untuk dapat mengadakan kegiatan belajar dan mengajar, dampak dari pandemi covid 19. Keadaan genting ini tentunya tidak membuat sektor esensial dari dunia pendidikan ini menjadi hilang, justru dunia pendidikan menjadi lini utama yang harus diselamatkan, mengingat para generasi muda penerus bangsa sedang ada difase ini, untuk nantinya dapat menerima tongkat estafet kepemimpinan  dari pemaku jabatan di negeri ini. 

Pada tingkat perguruan tinggi, kegiatan belajar virtual dalam jaringan sedang gencar-gencarnya dilakukan,  mengingat kemampuan belajar mandiri oleh mahasiswa tentu sudah cukup matang, sehingga bimbingan dan arahan langsung secara tatap muka bisa diminimalisir dengan tidak menghadirkan masalah yang cukup berarti. Namun bagaimana dunia pendidikan pada tingkat sekolah dasar? Bimbingan dan arahan langsung menjadi hal yang sangat penting, mengingat anak-anak di usia ini masih dalam tahap perkembangan, belajar mandiri dapat saja dilakukan oleh anak seusia ini, namun tentunya pengarahan pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan, menjadi sulit direalisasikan. 

Salah satu upaya untuk mematangkan kempuan belajar mandiri dari anak usia dini setingkat sekolah dasar adalah dengan memperhatikan kemampuan literasi dari peserta didik, yang merupakan kemampuan dalam membaca dan menulis, serta menambah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang membuat seseorang berpikir kritis. Termasuk mampu memecahkan masalah dalam berbagai konteks dan berkomunikasi secara efektif. Namun yang menjadi persoalan baru adalah bagaimana cara meningkatkan kemampuan literasi ini? tentu salah satu jawabannya adalah dengan cara membudayakan membaca sedini mungkin. 

UNESCO menyebutkan Indonesia berada pada urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca.  Riset berbeda bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang dilakukan oleh Central Connecticut State Univesity pada Maret 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca, persis berada di bawah Thailand (59) dan di atas Bostwana (61). Fakta minat baca di Indonesia ini  sangatlah miris dirasa, padahal membaca adalah suatu hal yang sangat penting untuk memperluas wawasan dari segala bidang yang ada, dampaknya berakibat pada bimbingan langsung yang harus dilakukan dengan ekstra, padahal jika minat baca dari peserta didik sudah tinggi, pengajar hanya perlu mengarahkan dan mengadakan bahan bacaan yang sesuai. 

Banyak yang mengkambing hitamkan perkembangan teknologi dengan menjamurnya penggunaan gawai, padahal sumber masalahnya bukan itu saja, namun yang juga menjadi penyebab adalah belum terbiasa, belum termotivasi, dan sarana yang minim. Terlebih melihat beberapa Sekolah Dasar yang kondisi perpustakaannya belum mumpuni sebagai penarik minat budaya baca dalam rangka meningkatkan kemampuan literasi  peserta didik. Dari hal ini, dapat kita lihat bahwa tahap utama yang dilalui adalah pembenaan sarana dan prasarana baca itu sendiri, bagaimana bisa minat baca peserta didik meningkat jika bahan bacaannya saja tidak ada.

Dewasa ini gerakan peduli literasi diseluruh pelosok negeri sedang gencarnya dilakukan, mulai dari perpustakan jalanan, diskusi bersama banyak penulis, hingga donasi buku untuk disalurkan ke tempat-tempat yang membutuhkan, termasuk ke banyak sekolah dasar sebagai benteng awal pendidikan. Namun hal ini belumlah cukup, karena banyaknya sekolah yang belum terjamah, padahal kondisi perpustakaannya sebagai wadah pemantik minat baca, masih jauh dari kata ideal. Maka dari itu, gerakan-gerakan serupa harus kembali dimasifkan dari setiap gologan masyarakat, khususnya mahasiswa. Karena ketika gerakan seperti ini telah merata ke seluruh daerah dan menjamah ke setiap tempat yang membutuhkan, maka tahap awal untuk memantik minat baca dalam rangka memperbaiki kemampuan literasi peserta didik, tidak hanya menjadi hayalan semu, namun benar-benar menjadi suatu kenyataan. 

Hal ini memanglah terdengar sederhana, karena jika kita lihat beberapa kelompok masyarakat, masih ada keluarga yang menyimpan bahan bacaan setingkat sekolah dasar, padahal di keluarganya sudah tidak ada lagi yang berada diusia itu untuk membacanya. Namun hal sesederhana ini dapat menimbulkan dampak positif yang begitu besar, layaknya teori butterfly effect, yaitu hal kecil yang dilakukan hari ini, berdampak sangat besar dikemudian hari. “Satu buku disumbangkan hari ini, menyelamatkan peradaban negeri dihari esok”.

*Try Mulya Naposo Siregar, Founder Republik Literasi.