SELUMA, ewarta.co – Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual bagi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digelar Kanwil Kemenkum Bengkulu di Kabupaten Seluma, Rabu (29/7/2026), sempat diwarnai kericuhan.
Sejumlah peserta memprotes rencana pemotongan uang transportasi yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan maupun kesepakatan terlebih dahulu.
Acara yang berlangsung di Aula Hotel Rizi Seluma tersebut diikuti oleh 40 peserta dari delapan KDMP di Kabupaten Seluma. Kericuhan dipicu saat peserta mengetahui uang transportasi sebesar Rp150.000 hendak dipotong Rp100.000 per orang. Panitia berencana mengalokasikan potongan tersebut untuk biaya pendaftaran merek kolektif koperasi.
Ketua Koperasi Kelurahan Sembayat, Wahirman, menyampaikan protes tersebut usai kegiatan berakhir.
“Di daftar tertera Rp150.000, tapi setelah acara selesai kami hanya menerima Rp50.000 karena dipotong Rp100.000. Yang kami keberatkan bukan hanya soal nominalnya, tetapi tidak ada sosialisasi atau kesepakatan sejak awal. Kalau memang untuk biaya pendaftaran merek, seharunya dibicarakan dulu, bukan main potong,” tegas Wahirman.
Ketegangan akhirnya mereda setelah dilakukan musyawarah antara peserta, panitia, dan pihak terkait. Kesepakatan dicapai dengan menyerahkan uang transportasi secara utuh Rp150.000 kepada seluruh peserta.
Merespons hal tersebut, Humas Kanwil Kemenkum Bengkulu, Rio, menjelaskan bahwa program ini sebenarnya dirancang untuk membantu koperasi memiliki merek kolektif terdaftar secara resmi.
Ia menyebutkan, biaya pendaftaran merek sebesar Rp500.000 per koperasi rencananya didanai secara subsidi silang melalui iuran lima pengurus (masing-masing Rp100.000) yang diambil dari uang transportasi.
“Niat kami ingin membantu KDMP agar punya merek kolektif. Konsepnya melalui kesediaan peserta menyisihkan sebagian uang transport. Lima orang dari setiap koperasi menyumbang Rp100.000 hingga terkumpul Rp500.000 untuk biaya pendaftaran,” terang Rio.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Yulian, menilai insiden ini murni akibat miskomunikasi. Ia menduga telah ada koordinasi awal antara pengurus KDMP dan Dinas Koperasi terkait rencana pendaftaran tersebut.
“Sebenarnya tidak ada niat memotong sepihak. Kami mengira kesepakatan itu sudah ada antara pengurus dan Dinas Koperasi. Bagi koperasi yang masih ingin mendaftarkan merek kolektifnya, proses dapat dilanjutkan melalui koordinasi di internal koperasi masing-masing,” tutup Yulian. (Rns)










