MANADO, eWarta.co — Pengabdian di institusi Kejaksaan bukan sekadar tentang jabatan dan perjalanan karier. Lebih dari itu, setiap penugasan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prinsip tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), saat berbincang pada Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, seorang jaksa harus memiliki kesiapan untuk ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. Setiap kepercayaan dan penugasan harus diterima dengan keikhlasan, semangat pengabdian, serta komitmen menjaga profesionalisme.
“Bagi seorang jaksa harus siap melaksanakan tugas di mana pun ditempatkan. Penugasan itu sudah semestinya dijalani dengan ikhlas dan penuh semangat. Tunjukkan integritas dan kapabilitas dalam menjalankan amanat tersebut. Percayalah, Insya Allah hasil tidak akan mengkhianati usaha atau proses tidak akan mengkhianati hasil,” ungkap Ferrytass.
Perjalanan panjang Ferrytass di lingkungan Kejaksaan menjadi gambaran bagaimana pengalaman, dedikasi, dan konsistensi membentuk seorang aparatur penegak hukum.
Lahir di Bukittinggi pada 26 Februari 1969, Ferrytass memulai pengabdiannya sebagai aparatur Kejaksaan pada 1 Maret 1994. Selama lebih dari tiga dekade, ia telah menjalani berbagai penugasan di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera Barat, Yogyakarta, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau hingga Kejaksaan Agung RI.
Beragam bidang pernah menjadi bagian dari perjalanan kariernya, mulai dari intelijen, pidana umum, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara.
Sejumlah jabatan strategis pernah dipercayakan kepadanya. Di antaranya Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuk Sikaping, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kolaka, Plt Kajari Malili, Kajari Takalar, Aspidsus Kejati Kepulauan Riau, serta Kajari Bukittinggi.
Ia juga pernah menjalankan tugas sebagai Kepala Unit Pengkajian dan Evaluasi Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Pengalaman lainnya diperoleh saat menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Selatan serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Tak hanya berkutat pada praktik penegakan hukum, Ferrytass juga memiliki perjalanan akademik yang cukup panjang.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Andalas, Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada, Magister Administrasi Kebijakan Publik di Universitas Wijaya Putera Surabaya, serta pendidikan doktoral.
Pengalaman akademik tersebut juga pernah diaplikasikan melalui dunia pendidikan. Ferrytass tercatat pernah menjadi dosen ilmu hukum di Universitas Muhammadiyah Kendari.
Selain itu, ia pernah mengemban sejumlah jabatan akademik di Universitas 19 November Kolaka, antara lain Dekan Fakultas Ilmu Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Ketua Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik.
Kombinasi pengalaman sebagai praktisi hukum dan akademisi membuat Ferrytass kerap dilibatkan sebagai narasumber dalam berbagai forum. Materi yang dibawakannya mencakup persoalan terorisme, tindak pidana lintas negara, pencucian uang, tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi hingga peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung pembangunan.
Pemikirannya juga dituangkan dalam sejumlah karya tulis dan buku yang membahas penguatan fungsi kejaksaan, keadilan restoratif, pemulihan aset, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum terhadap penambangan ilegal dalam perspektif hukum bisnis dan pembangunan nasional.
Kini, dengan kepercayaan yang diberikan sebagai Plt Kajati Sulut, berbagai pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tanggung jawab di wilayah Sulawesi Utara.
Bagi Ferrytass, keberhasilan seorang aparatur tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya jabatan yang diemban, tetapi juga sejauh mana kehadirannya mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat.
“Keberhasilan tidak hanya diukur dari jabatan yang diraih, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Dengan integritas, keteladanan, dan semangat pengabdian yang konsisten, kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tuturnya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui tindakan.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di berbagai bidang dan wilayah penugasan, Ferrytass kini mengemban tanggung jawab baru di Kejati Sulut. Tantangannya bukan hanya menjaga keberlangsungan tugas institusi, tetapi juga memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terus diperkuat melalui kerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**
(Rendy)










