Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Bengkulu Hanya 53,45 Persen

Kepala BPKP Bengkulu Iskandar Novianto
Create: Mon, 22/02/2021 - 21:09
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Bengkulu realisasi anggaran penanganan COVID-19 di provinsi Tahun 2020 hanya tercapai 53,45 persen atau Rp 291,320 miliar dari totalnya senilai Rp538,618 miliar. 

Akumulasi dari 10 kabupaten/kota dan kebutuhan provinsi menggunakan anggaran tersebut sebanyak Provinsi Bengkulu Rp21 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp51,812 miliar, Bengkulu Utara Rp18,605 miliar, Rejang Lebong Rp48,600 miliar, Kota Bengkulu Rp81,431 miliar, Kaur Rp10,543 miliar, Seluma 9,723 miliar, Mukomuko Rp20,509 miliar, Lebong Rp4,955 miliar, Kepahiang Rp16,751 miliar dan Bengkulu Tengah sebanyak Rp7,317 miliar.

Sementara itu kebutuhan tersebut dimanfaatkan untuk jaringan pengaman sosial sebesar Rp102,064 miliar, kesehatan Rp174,131 miliar, dan pemulihan ekonomi Rp15,124 miliar.

Kepala BPKP Bengkulu Iskandar Novianto mengatakan prinsip penganggaran sesuai Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara pada situasi normal adalah anggaran berbasis kinerja atau kemampuan dan kebutuhan, sehingga alokasi anggaran didasarkan pada kejelasan hasil yang akan dicapai melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya termasuk keuangan.

Namun pada situasi bencana yang tak terduga dan arah yang tak pasti, kata dia maka penganggaran pemerintah daerah hendaknya selain didasarkan pada hasil yang ingin dicapai juga memiliki fleksibilitas yang segera dan dapat menyesuaikan kebutuhan sewaktu-waktu.

"Anggaran disesuaikan dengan perubahan situasi dan peta permasalahan di lapangan," kata Iskandar, Senin (22/2/2021). 

Untuk itu Ia berharap penyerapan anggaran bagi penanganan pandemi COVID-19 tetap dapat dioptimalkan melalui kecepatan informasi situasi lapangan dan kecepatan menyesuaikan anggaran untuk direalisasikan sesuai kebutuhan. (Bisri)