RDP Penolakan Kepala Sekolah SMPN 05, DPRD Seluma Sampaikan 4 Rekomendasi

Create: Mon, 29/06/2026 - 21:28
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Polemik internal yang terjadi antara Dewan guru dengan Kepala sekolah SMPN 5 Seluma saat ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.

Guna untuk nyelesaikan persolaan tersebut, DPRD Seluma gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain menghadirkan Guru dan Kepala Sekolah yang berkonflik, dalam RDP tersebut DPRD Seluma juga menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.

Diketahui, RDP dipimpin langsung oleh ketua Komisi 1 DPRD Seluma, Hendri Satrio, Zetman yang merupakan sekretaris Komisi, dan anggota Komisi 1 yakni Febrinanda Putra Pratama dan Yulian Iswandi. Dalam RDP tersebut juga di hadiri oleh wakil ketua 1 DPRD Seluma dan Binanto dari Komisi 2 DPRD Seluma. 

Anggota Komisi 1 DPRD Seluma Febrinanda Putra mengatakan, Ada beberapa poin rekomendasi dari DPRD Seluma dalam RDP tersebut, yakni Meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Seluma untuk tegak terhadap aturan dalam penyelesaian polemik yang terjadi di SMPN 5 Seluma.

Masing-masing pihak untuk saling memperbaiki diri, Komisi 1 DPRD Seluma akan melakukan pengawasan langsung. Menindaklanjuti laporan, bukti dari dewan guru jika memang melanggar untuk disampaikan ke Bupati Seluma untuk dilakukan evaluasi. Tidak boleh ada intimidasi terhadap pihak guru maupun petugas sekolah selagi tidak menyalahi aturan. 

"Ada empat rekomendasi yang kami sampaikan dari DPRD, pertama itu evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dan guru, kemudian pihak guru dan kepala Sekolah untuk bermaaf-maafan. Kami lihat tadi tidak terlalu subtansi apa yang menjadi problem di SMPN 5 ini. Ada pemimpin baru yang belum sinkron dengan para guru, " Sampainya, Senin (29/6/2026). 

Nanda berharap, polemik yang saat ini masih terjadi untuk tidak terus berlarut, polemik antara dewan guru dengan kepala sekolah untuk sesegera mungkin diselesaikan dengan cara kekeluargaan, hal ini perlu dilakukan sesegera mungkin supaya polemik tersebut tidak berdampak terhadap ngajar mengajar di SMPN 5 Seluma.

"Bagaimanapun dua minggu lagi akan masuk sekolah, lebih kurang lima ratus siswa-siswi ini yang harus dipikirkan, " Sambungnya. 

Diketahui, Fetri Harneli saat ini sudah menjabat kepala Sekolah SMPN 5 selama lebih kurang 4 bulan lamanya pasca SK pengangkatannya sebagai kepala Sekolah diterima. Aturan penataan sekolah yang diduga diambil secara sepihak oleh Kepala sekolah dinilai telah merusak tatanan yang sebelumnya sudah ada. 

Untuk menghindari konflik berkepanjangan, anggota DPRD Seluma akan melakukan pengawasan langsung terhadap tenaga pendidik yang saat ini sedang berkonflik. Paca RDP Nanda berharap tidak ada lagi saling antara ke dua bela pihak yang sedang bertikai. 

"Pengawasan ini nanti bisa jadi kiami membuat group WA dengan para guru dan kepala Sekolah ataupun datang langsung ke Sekolah. Yang kami inginkan tidak ada ancaman dari pihak guru ataupun ancaman dari kepala Sekolah, " Jelasnya. 

Turut disampaikan, berkeneaan dengan keinginan dewan guru yang menginginkan Fetri Harneli di pecat dari Jabatan Kepala Sekolah, Perbri nanada meminta untuk diberikan waktu 1 tahun Fetri Harneli untuk evaluasi diri. 

"Kami juga menyarankan untuk satu tahun evaluasi, " Tutupnya. (Rns)