BENGKULU,eWARTA.co -- Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Tanah Serawai meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma agar segera membuat tim khusus perumusan masalah Masyarakat Adat.
"Harapan kami kepada pemerintah terkhususnya Bupati Seluma dapat segera membentuk tim khusus perumusan masalah masyarakat adat, karena di pasal sudah tertera ada tim perumusan yang dibentuk oleh Bupati, dengan adanya perda ini terbit implementasinya Bupati wajib membentuk tim," Jelas ketua Aman Tanah Serawai Hertoni Zakaria usai paripurna pengesahan, Senin (25/10/2021).
Ia melanjutkan, raperda masalah masyarakat Adat yang sudah disahkan tidak akan bertentangan dengan reforma agraria yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Seluma.
"Untuk masalah eksploitasi, sengketa tanah dengan pihak perusahaan saya rasa tidak akan bertentangan, karena perda masyarakat adat ini menata aturan yang sudah tertera," Sambungnya.
Sementara itu, payung gerakan masyarakat adat Kabupaten Seluma yang telah ditetapkan akan mengembalikan, dan pemulihan peradapan Serawai dengan kebijakan hukum menjadi landasan pengembalian hak-hak yang dimiliki turun-temurun. (Nandar)









