Raperbup Baru Seluma Dibahas, Ada Aturan Penting Soal Pejabat dan Aduan Warga

Create: Wed, 08/07/2026 - 14:34
Author: Admin 3
Tags

 

Seluma, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Seluma mulai mematangkan dua rancangan peraturan bupati (Raperbup) yang dinilai akan berpengaruh terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pembahasan lanjutan tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Seluma, Rabu (8/7/2026).

Rapat itu membahas Raperbup tentang pedoman penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta sistem penanganan pengaduan. Sejumlah perangkat daerah turut hadir memberikan masukan, di antaranya Badan Keuangan Daerah, Bappeda, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Seluma.

Hendarsyah mengatakan, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya untuk menyempurnakan substansi Raperbup sebelum masuk ke tahap berikutnya. Menurutnya, aturan terkait penetapan PPTK menjadi bagian penting dalam memastikan administrasi dan pelaksanaan kegiatan pemerintah berjalan tertib.

“Pedoman penetapan PPTK merupakan hal penting dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan kegiatan di setiap perangkat daerah,” ujar Hendarsyah.

Selain mengatur mekanisme penetapan PPTK, Pemkab Seluma juga membahas rancangan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Sistem tersebut disiapkan sebagai upaya memperkuat pelayanan publik agar lebih cepat merespons kebutuhan dan keluhan masyarakat.

Hendarsyah menyampaikan, penyusunan kedua Raperbup itu menjadi langkah pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Seluma ingin memastikan pelayanan publik berjalan lebih berkualitas, transparan, dan responsif.

“Melalui penyusunan kedua Raperbup ini, Pemerintah Kabupaten Seluma terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Hendarsyah.

Seluruh masukan dalam rapat tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperbup kembali dibahas pada tahapan selanjutnya. Setelah melalui proses pembahasan, regulasi tersebut nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Bupati Seluma.