PW KAMMI Bengkulu Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Sebut Sebagai Kejahatan Kemanusiaan dan Desak Pengusutan Tuntas

Create: Mon, 24/11/2025 - 19:30
Author: Admin 3
Tags

 

Bengkulu, eWarta.co - Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Bengkulu menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas peristiwa penembakan yang menimpa para petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan.

Menurut Ridhoan Parlaungan Hutasuhut, Kabid KP PW KAMMI Bengkulu, insiden tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang mencederai prinsip demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

PW KAMMI Bengkulu menegaskan bahwa penggunaan kekerasan, termasuk tindakan represif dengan senjata, terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Mereka menilai negara semestinya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan membiarkan kekerasan berlangsung dan konflik terus berlarut tanpa kepastian.

Dalam pernyataannya, PW KAMMI Bengkulu menyampaikan bahwa tindakan penembakan terhadap warga Pino Raya merupakan bentuk kekerasan biadab yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, baik pelaku lapangan maupun pihak yang memberikan perintah. PW KAMMI juga meminta pengungkapan penuh terkait kepemilikan dan penggunaan senjata dalam operasi yang berujung pada penembakan tersebut.

Selain itu, PW KAMMI meminta Kementerian ATR/BPN segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dan PT ABS secara struktural, transparan, serta berpihak pada petani guna menghentikan siklus kekerasan dan ketidakpastian hukum. Mereka turut mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Kompolnas untuk melakukan investigasi komprehensif di lapangan agar upaya penegakan HAM, perlindungan bagi korban, dan pencegahan terjadinya impunitas dapat benar-benar dijalankan.

PW KAMMI Bengkulu juga mengajak masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga lembaga sosial untuk ikut mengawal penyelesaian konflik agraria di Bengkulu agar tidak ada lagi petani yang menjadi korban kekerasan maupun kriminalisasi dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka.