BENGKULU,eWARTA.co -- 24 wartawan di Provinsi Bengkulu kembali menjalani uji kompetensi wartawan (UKW) ke-15 dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat (4/6/21).
Dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto, UKW dilaksanakan di Hotel Adeeva Kota Bengkulu hari ini dan besok.
Acara ini dihadiri PWI Pusat diwakili Wakil Kepala Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI, Ocktap Riady, tamu undangan lainnya dari media maupun instansi pemerintah.
Sebanyak 24 orang wartawan tersebut terdiri 12 orang UKW Muda, UKW Madya 4 orang dan 6 orang UKW Utama. Sementara tim penguji terdiri dari Zacky Antony, Ocktap Riady, Iskandar Zulkarnain dan Nizwar.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Anthoni mengatakan UKW sebagai standar dari profesi wartawan, sehingga kedepan bisa menjadi wartawan yang profesional.
”UKW merupakan pengujian standar profesi dari seorang wartawan sehingga menjadi wartawan yang profesional. Baik itu dari wartawan yang di lapangan sampai ke level pemimpin redaksi,“ ujar Zacky.
Produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kalaupun ada yang menggugat, penyelesaiannya secara intelektual pula.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Ocktaf Riady menyampaikan bahwa paling banyak program PWI dalam peningkatan kualitas wartawan yang profesional adalah UKW.
Wartawan profesional juga diharuskan memiliki perencanaan, apakah dalam meliput suatu acara untuk kelompok muda, atau membuat liputan investigasi atau indepth untuk kelompok madya. Ada banyak hal bersifat teknis, yang disebut sebagai pengetahuan atau keterampilan jurnalistik, yang sangat vital dimiliki wartawan profesional, sebelum dia berhak mendapatkan sertifikat dan kartu kompeten.
Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan di level muda, madya, utama, juga sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian. Mulai dari yang bersikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit.
"Setelah ini saya minta untuk menjadi seorang profesional, sehingga dapat memberikan berita yang akurat, berimbang dan normatif," kata Octaf.
Demikian halnya Pemprov Bengkulu, Gotri menyebut pemerintah membutuhkan dukungan dari wartawan profesional dalam menyebarluaskan program pembangunan daerah. (Bisri)