Puluhan Bidang Tanah Pemkot Blitar Belum Disertifikasi

Puluhan Bidang Tanah Pemkot Blitar Belum Disertifikasi
Create: Sun, 04/04/2021 - 16:21
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BLITAR,eWARTA.co -- Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan jumlah aset tanah milik Pemkot Blitar sebanyak 576 bidang.

Dari total aset tanah itu, yang sudah besertifikat sebanyak 539 bidang. Sisanya, sebanyak 37 bidang belum bersertifikat

''Kami sudah bekerjasama dengan pihak BPN untuk mempercepat proses pemilikan sertifikat tanah milik Pemkot Blitar,'' katanya, Minggu (4/4/2021).

Dikatakannya, sejumlah bidang aset tanah yang belum bersertifikat itu berupa bekas tanah bengkok dan tanah hasil pengadaan baru.

"Mudah-mudahan proses sertifikasi sejumlah aset tanah itu bisa selesai tahun ini," ungkapnya.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, juga mengatakan Pemkot Blitar juga akan mendata lagi sejumlah aset tanah milik daerah.

Pendataan ulang itu dilakukan untuk memastikan apakah masih ada aset tanah yang sudah dikuasai Pemkot Blitar tapi belum terdaftar dan belum bersertifikat.

"Kami datang lagi, apakah masih ada aset tanah yang sudah dikuasi Pemkot Blitar tapi belum terdaftar dan belum bersertifikat," katanya.

Menurutnya, Pemkot Blitar juga akan mendata fasilitas umum dan fasilitas sosial di sejumlah perumahan.
Pemkot Blitar akan melakukan sertifikasi terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial di sejumlah perumahan.

Selain itu, pendataan juga untuk mengetahui apakah fasilitas umum dan fasilitas sosial di sejumlah perumahan sudah diserahkan pengembang ke Pemkot Blitar.

Hal ini untuk memudahkan Pemkot Blitar dalam pemeliharaan sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial di sejumlah perumahan.

"Tujuannya untuk mengamankan aset daerah secara administrasi dan fisik di lapangan. Kedua biar ada kejelasan dari pengembang sehingga memudahkan Pemkot mengurus fasum dan fasos di perumahan," imbuhnya. (Hms/Adv/Bas)