Puluhan Anggota Dewan Seluma Nunggak Uang Iuran BPJS

Create: Tue, 25/01/2022 - 17:57
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU, eWARTA.co -- Puluhan anggota DPRD Kabupaten Seluma enggan membayar uang iuran BPJS pada periode awal bulan Januari sampai bulan Oktober pada Tahun 2021 yang lalu. 

Kepala BPJS Kabupaten Seluma Rico Hanggara membenarkan adanya hal ini, tiga puluh anggota DPRD Seluma masih menunggak pembayaran iuran kesehatan yang satu persen. 

"Jadi benar, untuk anggota DPRD Seluma masih ada tunggakan iuran yang satu persen dari pekerjanya atau dari tunjangan dan gajinya masing-masing sebesar 11 Juta," ungkap Rico saat dikonfirmasi pada Selasa (25/01/2022). 

Ia menambahkan, mengapa puluhan anggota DPRD Seluma tidak mau membayar tunggakkan iuran BPJS selama ini, kendalanya ada pada teknis di internal anggota dewan. 

"Kalau dari penuturan orang internalnya lah yang belum memotong pendapatan dari masing-masing anggota dewan tersebut," sambungnya. 

Selain itu, pada Tahun 2022 ini pihak anggota dewan akan mendapatkan pemotongan secara langsung. 

"Infonya pada Tahun 2022 akan mendapatkan pemotongan langsung melalui secara rapel pemotongannya, mungkin seperti itu," lanjut Rico Hanggara.

Sementara itu, berdasarkan PP No 75 tahun 2019 tentang perubahan atas PP No 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan Kota bahwa pembayaran BPJS sebesar 5 persen yang diambil dari 4 persen APBD serta 1 persen dari gaji. (Nandar)