Bengkulu, eWARTA.co : Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima penghargaan Nomine Provinsi Terbaik Tingkat Nasional Kategori Kementerian/Lembaga Negara dalam Anugerah Layanan Investasi 2022.
Penghargaan itu diberikan Wakil Presiden Makruf Amin bersama Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022 di Jakarta, Rabu (12/10).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Karmawanto melalui keterangan tertulisnya menjelaskan Provinsi Bengkulu masuk 8 besar dari 34 Provinsi yang meraih penganugerahan terbaik layanan investasi.
"Alhamdulillah, hari ini Pemprov Bengkulu mendapatkan piagam Nomine Provinsi 8 besar tingkat Nasional 2022 untuk Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat Provinsi di Indonesia," kata Karmawanto.
Perolehan penghargaan ini, sebut Karmawanto, tak lepas dari keramahan serta pelayanan kepada para investor melalui pengembangan Sistem Online Single Submission (OSS) DPMPTSP Provinsi Bengkulu.
"Penghargaan ini didapat dari telah dilaksanakannya standar pelayanan minimal. Selain itu berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat. Serta proses pelayanan perizinan yang terintegrasi," kata dia.
Selain itu, terkait izin usaha dan administrasinya sangat mudah dan dikelola secara profesional. Dan ini juga merupakan momentum terbaik untuk mendatangkan investor dalam menanamkan modalnya di Provinsi Bengkulu.
Ia berharap atas pengahargaan ini meningkatkan pelayanan yang lebih baik demi menciptakan iklim ramah investasi di daerah.
"Semoga kita terus mempertahankan kinerja dan meningkatkan pelayanan ramah investasi di daerah. Dengan profesionalnya pelayanan, maka kedepan akan terus memberikan kemudahan, kepuasan dan kenyamanan. Jika sudah nyaman, maka investorlah yang akan menjadikan Bengkulu sebagai provinsi pilihan utama dalam menempatkan modalnya,” harap Karmawanto. (BM)
Berikut kategori provinsi yang termasuk nomine 8 besar :
1. Provinsi Banten
2. Provinsi Bengkulu
3. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
4. Provinsi Gorontalo
5. Provinsi Jawa Tengah
6. Provinsi Kalimantan Barat
7. Provinsi Sulawesi Tengah
8. Provinsi Sumatera Selatan
Sementara kategori provinsi yang mendapatkan trofi nomine 3 besar;
1. Provinsi Jawa Tengah
2. Provinsi Sulawesi Tengah
3. Provinsi Sumatera Selatan. (Mb/Adv)