BENGKULU, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2023 ini kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan roda dua dan roda empat. Program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu ini akan dilaksanakan pada bulan Mei.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan kembali dilaksanakan karena pertimbangan masih banyak masyarakat membutuhkan program tersebut.
Kemudian pertimbangan lain khusus bagi kendaraan dinas juga masih banyak yang belum tuntas karena anggaran pemerintah dianggarkan hanya untuk satu tahun pajak kendaraan.
“Kita berharap program pemutihan pajak bisa dimanfaatkan dengan baik. Khusus bagi kendaraan dinas,” ujar Yuliswani.
Ia juga mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan kembali dilaksanakan karena pertimbangan adanya aturan baru terkait dengan kendaraan jika tidak membayar pajak berturut-turun maka akan dianggap kendaraan bodong.
“Kita mempertimbangkan agar jangan sampai kendaraan masyarakat kita menjadi bodong karena tidak membayar pajak berturut-turut,” terangnya.
Meskipun ada program pemutihan pajak, menurut Yuliswani, masyarakat jangan menunggu betul ada program pemutihan pajak kendaraan sehingga tidak mau lagi membayar pajak. Padahal tempo kendaraan harus dibayar pajak.
“Kita berharap masyarakat tetap patuh dengan kewajiban membayar pajak jangan juga harus menunggu program pemutihan,” jelasnya.









