Program BSPS 2026 di Seluma Dimulai, Sekda Letakkan Batu Pertama di Sidomulyo

Create: Wed, 17/06/2026 - 20:07
Author: Admin 3
Tags

 

SELUMA, eWarta.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, S.E., M.M., M.A., melakukan peletakan batu pertama Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Seluma yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah layak huni sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan nyaman.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satker KemenPKP) Wilayah Provinsi Bengkulu, Rinaldi Noeh, S.T., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KemenPKP, Ketua Baznas Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan TP PKK Kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya, Sekda Deddy Ramdhani menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Seluma melalui Program BSPS.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyediaan hunian yang layak.

“Program BSPS ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga semakin banyak warga yang memiliki rumah layak huni,” ujar Deddy.

Sementara itu, Kepala Satker KemenPKP Wilayah Provinsi Bengkulu, Rinaldi Noeh, mengatakan Program BSPS merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.

Ia menjelaskan, melalui Program BSPS Tahun Anggaran 2026, pemerintah berupaya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Seluma sehingga masyarakat dapat menikmati kualitas hidup yang lebih baik.

“Melalui Program BSPS Tahun Anggaran 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berupaya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Seluma. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat sehingga kualitas rumah dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” kata Rinaldi.

Program BSPS sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan rumah secara swadaya.

Dengan dimulainya pelaksanaan BSPS Tahap I dan II Tahun Anggaran 2026, diharapkan semakin banyak masyarakat Kabupaten Seluma yang dapat menikmati hunian yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati.

Di tempat terpisah, salah seorang penerima bantuan BSPS, Halimah, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menilai program tersebut sangat membantu keluarganya dalam memperbaiki kondisi rumah agar lebih nyaman dan layak huni.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu kami melalui program ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami untuk memperbaiki rumah agar lebih layak dan nyaman untuk ditempati,” ungkap Halimah.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap kualitas hunian masyarakat terus meningkat seiring dengan terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat dan mendukung kesejahteraan warga.