Pria 55 Tahun di Kepahiang Diamankan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Create: Sat, 27/06/2026 - 15:29
Author: Admin 3

 

Kepahiang, eWarta.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang mengamankan seorang pria berinisial WD (55) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Kepahiang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Kecamatan Muara Kemumu. Peristiwa itu dilaporkan terjadi beberapa kali pada April 2026.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Reskrim AKP Bintang Yudha Gama membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Benar, terduga pelaku berinisial WD sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA,” ujar AKP Bintang Yudha Gama.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga pelaku menggunakan bujuk rayu dan sejumlah janji untuk mendekati korban. Selain itu, penyidik juga menemukan adanya dugaan unsur paksaan dalam peristiwa tersebut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi proses penyidikan.

Polres Kepahiang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak serta peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak.