Polres Rejang Lebong Siap Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Gratis

Polres Rejang Lebong Siap Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Gratis
Create: Sun, 28/03/2021 - 09:02
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Siap menghadirkan Kepolisian yang Presisi ditengah masyarakat, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali membuat terobosan pelayanan sebagai langkah inovasi.

Kali ini, inovasi pelayanan Kepolisian dihadirkan oleh Sat Reserse Narkoba yang menyatakan siap menerima pelaporan warga masyarakat yang merasa kecanduan narkoba dan akan memberikan bantuan rehabilitasi secara gratis. Identitas akan dirahasiakan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya melakukan kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan dan juga memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

“Bagi pecandu narkoba yang melaporkan diri tidak akan diproses secara hukum, serta mendapatkan rehabilitasi dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya, Minggu (28/03).

Ia juga mempersilahkan masyarakat untuk menghubungi akun @satnarkoba_rejanglebong Atau Call Centre +62 821-8438-6098. (Ril)