Polres Lutra Amankan IRT Pengedar Sabu di Jembatan Tamboke

Tersangka
Create: Mon, 19/10/2020 - 21:10
Author: Alwin Feraro

 

SULSEL,eWARTA.co -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap SU alias NA (24), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Tolangi Desa Tolangi Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, Minggu (18/10/2020) kemarin. NA ditangkap sekitar di jembatan Tamboke Desa Tamboke kecamatan Sukamaju dengan barang diduga sabu.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar permandian Dusun Tamboke sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover,” katanya

Setelah NA diamankan ia sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak kecil berwarna hitam bersama dengan Hp miliknya dari atas jembatan. Dari tangan terduga SU alias NA telah amankan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram.

SU alias NA berserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Yus)