Polisi Sita Ribuan Petasan di Mukomuko

Polisi Sita Ribuan Petasan di Mukomuko
Create: Sun, 25/04/2021 - 14:45
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co - Polsek Teramang Jaya Polres Mukomuko berhasil menyita ribuan petasan berbagai merek dari pedagang yang ada di dua kecamatan.

Kapolres MM AKBP Andi Arisandi, S.Ik., melalui Kapolsek Teramang jaya IPDA M. Simanjuntak, SH, mengungkapkan petasan yang berhasil disita oleh pihaknya tersebut sebanyak 82 pack dengan jumlah sebanyak 8.200 (delapan ribu dua ratus) biji petasan.

”Petasan tersebut kami sita dari 3 pedagang yang ada di dua kecamatan, yakni kecamatan Penarik dan kecamatan teramang jaya," ungkap Kapolsek Teramang jaya, Minggu (25/4/2021).

Dijelaskan oleh Kapolsek Teramang jaya, rincian petasan yang berhasil disita pihaknya dari tiga pedagang tersebut yakni Mercon korek sebanyak 6 pak (600 biji) merk Lumba Lumba Mawar Super dari Reni Juliatin warga Penarik Kec.Penarik, mercon korek 39 pak (3900 biji) merk Lumba-Lumba Cendrawasih Group dari Arjun warga kecamatan Penarik, serta mercon korek 37 pak (3700 biji) merk Lumba-Lumba Mawar super disita dari Pindo Saputra warga Desa Brangan Mulya Kec.Teramang Jaya Kabupaten MM.

Ditambahkan oleh Kapolsek, Dengan telah disitanya ribuan petasan dari 3 orang pedagang yang ada di dua kecamatan tersebut, dirinya berharap tidak ada lagi pedagang lainnya yang coba – coba menjual petasan terutama di Bulan Puasa.

”Mari sama – sama kita ciptakan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan, apabila ada yang kedapatan lagi jual petasan pasti langsung kami sita," pungkas Kapolsek Teramang jaya. (ril)