BENGKULU,eWARTA.co -- Tim dari Sat Samapta Polres Mukomuko yang dipimpin Bripka Jurnalis Lubis menerima laporan Petugas Parkir RSUD Mukomuko tentang adanya sepeda motor yang telah parkir selama satu bulan lebih.
"Tim kepolisian didampingi petugas parkir dan satpam kemudian melakukan pemeriksaan 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Suzuki jenis Satria FU tanpa dilengkapi Nomor Polisi warna Hitam – Hijau,” terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi.
Sebagai pencegahan hal yang tidak diinginkan, sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Mukomuko untuk diamankan setelah diberikan Surat Tanda Penerimaan kepada penjaga parkiran RSUD untuk mengantisipasi adanya pemilik kendaraan.
Kepada petugas parkir RSUD, juga dimbau apabila nanti ada pemilik yang datang silahkan mengambil kendaraan di Polres dengan membawa kelengkapan STNK dan BPKB. (ril)









