Polda Geledah Kantor PDAM Kota Bengkulu

Create: Thu, 10/07/2025 - 16:48
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Kantor PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang terletak di Kelurahan Sidomulyo digeledah oleh Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

Penggeledahan ini terkait penyelidikan kasus suap penerimaan PHL yang ramai diberitakan akhir-akhir ini, Kamis (10/7/25).

Pantauan tim, aparat berseragam membawa senjata laras panjang tampak masuk ke dalam kantor PDAM sejak pagi hari.

Dalam penggeledahan ini terlihat setidaknya ada 2 box dokumen yang dikumpulkan dan diperiksa oleh pihak Polda Bengkulu.

Tumpukan dokumen rencana anggaran, rencana bisnis hingga surat lamaran terlihat ditumpuk dan di periksa oleh tim Tipidkor di lokasi.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Bengkulu terkait penggeledahan ini.

Sebelumnya seperti diketahui, penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mulai menggeliat.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Selasa (8/7/25) kemarin, bahkan turut memeriksa seorang ajudan mantan Wali Kota Bengkulu dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap ajudan mantan kepala daerah ini berlangsung bersamaan dengan pemanggilan Direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari, dan satu orang anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM. Ketiganya hadir di Polda Bengkulu sejak pagi hari.

“Hari ini ada tiga orang yang kami periksa, salah satunya ajudan mantan wali kota,” ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, pada Selasa tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan lantaran membuka kemungkinan adanya keterlibatan aktor-aktor eksternal di balik praktik dugaan jual beli jabatan di lingkungan BUMD milik Pemkot Bengkulu tersebut.

Pasalnya, rekrutmen ratusan PHL yang dilakukan setiap bulan diduga melibatkan transaksi uang tanpa dasar hukum yang kuat.

Pihak PDAM melalui kuasa hukum Direktur, Ana Tasya Pase, mengakui bahwa memang terjadi penyerahan uang dari calon PHL. Bahkan, menurutnya, sebagian dana tersebut telah dikembalikan ke para PHL.

“Kami kooperatif. Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah menerima pengembalian. Tapi banyak yang justru menolak, karena ingin proses hukum tetap berjalan,” kata Ana.

Namun fakta bahwa ajudan eks Wali Kota turut diperiksa mengindikasikan dugaan kuat bahwa kasus ini tidak berhenti pada oknum di internal PDAM saja.

Sejumlah pihak menilai, ada kemungkinan PDAM digunakan sebagai "ladang basah" untuk kepentingan politik, terutama jelang tahun-tahun politik lokal seperti Pilkada 2024 yang baru saja berlalu.

Sebagai informasi, kasus ini mulai diselidiki sejak Februari 2025 setelah adanya temuan audit BPKP yang menyebut PDAM Tirta Hidayah berada di ambang kebangkrutan akibat beban pegawai yang tak terkendali.

Dalam laporan itu disebutkan jumlah pegawai mencapai 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 tenaga kontrak.

Perekrutan terus dilakukan meskipun perusahaan dalam kondisi keuangan tidak sehat, diduga dilakukan dengan setoran uang kepada calo, tanpa surat resmi dan tanpa seleksi yang transparan.

Hingga saat ini, sudah sekitar 170 orang diperiksa dalam kasus ini. Polda Bengkulu memastikan penyidikan masih terus berkembang, dan tak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat. (Rm)