MINAHASA TENGGARA, eWarta.co — Penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum menjadi fokus dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus tiga organisasi kemitraan desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), periode 2026–2031, Senin (19/10/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Soekarno Legislatif Hall, Kompleks Kantor DPRD Minahasa Tenggara, dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, yang juga menjabat Ketua Dewan Penasihat.
Tiga organisasi yang dikukuhkan masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS, DPC Srikandi Jaga Desa, dan DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa Tenggara.
Sami Pongilatan dipercaya memimpin DPC ABPEDNAS, Vanda Stevani Rantung, S.E., sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa, sedangkan Ketua DPC ASLINMAS dijabat Franky Batubuaya, S.E., M.M., yang juga merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minahasa Tenggara.
Dalam arahannya, Ferrytass menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda formal organisasi. Kepengurusan yang baru harus mampu menghadirkan program konkret yang mendukung pembangunan desa sekaligus memperkuat kesadaran hukum di kalangan pemerintah desa dan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara organisasi kemitraan desa, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan pemerintahan desa yang bertanggung jawab.
Ia juga mendorong pemanfaatan program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa dan Kelurahan) sebagai instrumen untuk meningkatkan literasi hukum, memperkuat upaya pencegahan, serta meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa.
“Pelantikan hari ini harus menjadi koreografi awal untuk memperkuat fondasi kepengurusan, memperluas basis keanggotaan, dan merumuskan program kerja berorientasi dampak langsung bagi publik,” tegas Ferrytass.
Selain penguatan pemahaman hukum, ia menekankan pentingnya konsolidasi organisasi dan pendataan anggota secara digital agar keanggotaan dapat diverifikasi serta dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan data per 18 Oktober 2026, jumlah anggota ASLINMAS di Sulawesi Utara tercatat sebanyak 826 orang. Sementara itu, ABPEDNAS Sulawesi Utara berada di peringkat kedua nasional dengan 32.778 anggota, sedangkan Srikandi Jaga Desa menempati peringkat pertama nasional dengan 19.141 anggota.
Capaian tersebut, menurutnya, perlu diikuti dengan penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Karena itu, pengurus DPC Minahasa Tenggara diminta segera melakukan konsolidasi secara sistematis serta memastikan data keanggotaan tersusun dengan baik.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPD RI/Senator Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., Wakil Bupati Minahasa Tenggara Fredi Tuda, Ketua DPRD Chris Rumansi, S.P., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus R. Santoso, S.H., M.H., Sekretaris Daerah David H. Lalandos, A.P., M.M., serta perwakilan Ketua TP-PKK Minahasa Tenggara.
Hadir pula unsur Forkopimda, jajaran pejabat Kejati Sulawesi Utara, perwakilan Polres dan Kodim, pengurus DPD tingkat provinsi, perangkat daerah, para camat, serta hukum tua dan kepala desa se-Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pengukuhan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengawal pembangunan desa. Tantangan selanjutnya adalah memastikan organisasi tidak hanya berkembang dari sisi jumlah anggota, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pendampingan, edukasi hukum, dan penguatan tata kelola yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan konsolidasi organisasi dan komitmen bersama, pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mendorong pembangunan Minahasa Tenggara yang lebih berintegritas, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***
(Rm)










