MINAHASA, eWarta.co — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan Asosiasi Linmas (ASLINMAS) Kabupaten Minahasa untuk masa bakti 2026–2031.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan kelembagaan organisasi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang transparan dan akuntabel.

Prosesi pengukuhan berlangsung dengan nuansa budaya Minahasa melalui penyambutan tari tradisional Kabasaran. Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pimpinan organisasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
Dalam kepengurusan yang dikukuhkan, Liony Leontin Mongi, S.H., dipercaya memimpin DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa, sedangkan Drs. Lexie S. J. Korengkeng menjabat Ketua DPC ASLINMAS Kabupaten Minahasa.

Plt. Kajati Sulawesi Utara hadir didampingi Asisten Pidana Militer Kolonel Laut (KH) Fredie Alexander Tamara, S.H., M.H.; Kepala Tata Usaha Kusbiantoro, S.H., M.H.; perwakilan Asisten Intelijen Alkaf, S.H., M.H.; serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Irvan Bilaleyaleya, S.H.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Rama Eka Darma, S.H., M.H., bersama jajaran; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si., yang mewakili pemerintah daerah; Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Frangky Wolayan, S.E.; serta Kapten Inf. Jefri Ando yang mewakili Dandim 1302/Minahasa.

Hadir pula Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P.; Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara Ns. Gresty N. M. Masie, M.Kep., Sp.Kep.MB.; Ketua DPD ASLINMAS Sulawesi Utara Brian Janny Waleleleng, S.H., M.Kn.; serta Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Charles Woi bersama jajaran.
Tekankan Integritas dan Pencegahan Penyimpangan
Dalam arahannya, Plt. Kajati Sulawesi Utara menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab untuk menjalankan program kerja secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Ia meminta seluruh pengurus memperkuat konsolidasi internal, menjaga ketertiban administrasi, serta membangun kemitraan yang produktif dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Pengurus diharapkan mampu membangun konsolidasi internal, menjaga tertib administrasi, serta menjalin kemitraan yang produktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya," tegasnya.

Plt. Kajati juga menekankan pentingnya program Jaksa Garda Desa dan Kelurahan (JAGA DESA) sebagai salah satu upaya memperkuat edukasi hukum sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan.
Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan koordinasi yang efektif, pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Srikandi Jaga Desa diharapkan mengambil peran lebih luas dalam pemberdayaan perempuan, penguatan keluarga, serta pembangunan masyarakat desa. Sementara itu, ASLINMAS diharapkan meningkatkan kapasitas perlindungan masyarakat dan mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan serta ketahanan sosial di lingkungan masing-masing.
ASLINMAS Sulut Catat 308 Anggota
Penguatan organisasi juga menjadi perhatian dalam agenda tersebut. Berdasarkan data per 13 Oktober 2026, ASLINMAS di Sulawesi Utara tercatat memiliki 308 anggota.
Data tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pengurus untuk mempercepat konsolidasi dan pendataan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Pembaruan data secara berkala juga dinilai penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program organisasi.
Di sisi lain, ABPEDNAS Sulawesi Utara tercatat memiliki 32.778 anggota dan menempati peringkat kedua nasional berdasarkan data pada tanggal yang sama.
Besarnya jumlah anggota tersebut dinilai menjadi potensi jejaring kelembagaan untuk mendukung penguatan kapasitas pemerintahan desa, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat.
Dituntut Hadir dengan Program Nyata
Melalui pengukuhan kepengurusan periode 2026–2031 ini, Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kabupaten Minahasa diharapkan mampu menerjemahkan mandat organisasi menjadi program kerja yang konkret dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Konsistensi pelaksanaan program, penguatan koordinasi, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting agar keberadaan organisasi tidak berhenti pada struktur kepengurusan semata.
Dengan demikian, kedua organisasi diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat perlindungan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa dan kelurahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.***
(Rm)










