BENGKULU,eWARTA.co -- Diduga lakukan penipuan tentang program pembangunan untuk keluarga miskin, Plt Kadis Perkim Kabupaten Bengkulu Selatan diperiksa Polisi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Novaldy Dewanda Baskara mengatakan saat ini pihaknya telah memanggil pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim dan ASN yang bersangkutan sudah kita lakukan klarifikasi,” ungkap Kanit Pidum.
Kanit Pidum menjelaskan, Plt Kadis Perkim sudah dimintai keterangan pada Jum’at (10/12) lalu dan ASN yang bersangkutan, Hs dimintai keterangan, Selasa (14/12).
Pemeriksaan terhadap pejabat dan ASN tersebut lantaran sebelumnya adanya laporan dari warga yang mengatakan adanya pungutan uang kepada warga calon penerima bantuan rumah tersebut hingga jutaan rupiah.
Namun setelah uang diberikan, hingga saat ini rumah tersebut gagal dibangun. Warga yang merasa tertipu, lalu melaporkannya ke Mapolres BS.
“Klarifikasi ini terkait laporan warga tersebut,” jelas Kanit Pidum.
Dikatakan oleh Kanit Pidum, meskipun sudah meminta keterangan dari Plt Kadis Perkim dan ASN yang bersangkutan, ke depannya pihaknya akan meminta keterangan dari pihak lainnya.
Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah adanya unsur pidana dalam permasalahan tersebut. Sehingga jika terbukti adanya tindak pidana penipuan, maka proses akan terus dilanjutkan.
“Saat ini masih pengumpulan data dan keterangan, setelah ini kami akan meminta keterangan dari yang lainnya, jika terbukti tentu proses hukum akan dilanjutkan," pungkas Kanit Pidum. (ril)