BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma menggelar Rapat pleno Rekapitulasi Datar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma tahun 2020.
Rapat pleno digelar di Gedung PGRI Kelurahan Talang Saling dengan menghadirkan seluruh pengurus PPK di 14 kecamatan. Turut hadir asisten I Mirin Ajib, perwakilan dari Polres, Kodim dan Bawaslu. Sebelum dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), terlebih dahulu dilakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh masing-masing PPK.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, bahwa, KPU Seluma secara resmi telah menetapkan DPT sebanyak 137 919 orang. Terdiri dari 70.871 laki-laki dan 67.048 perempuan. Penetapan DPT ini dilakukan setelah tahapan pemutahiran data pemilih selama tiga bulan.
"Hari ini kita sudah resmi menetapkan DPT sebanyak 17 919 orang. Itu berdasarkan hasil rekapitulasi hasil Coklit PPDP, PPS dan PPK," ucap Sarjan kepada wartawan, Selasa (13/10)
Lanjutnya, bahwa jika ada masyarakat yang belum terdaftar dan belum masuk dalam DPT, maka akan diberikan hak pilihnya sebelum Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup. Dengan catatan, apabila surat suara masih ada dan tersedia di TPS tersebut.
"Mungkin masih ada yang belum masuk DPT, harap maklum saja, ada banyak petugas PPDP dan ada banyak data yang harus diperbaiki," pungkasnya. (nor)









